Kecelakaan Tengah Malam di By Pass Ngurah Rai, 2 Orang Tewas

Konten Media Partner
2 Desember 2019 16:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan lokasi kecelakaan (IST)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan lokasi kecelakaan (IST)
ADVERTISEMENT
Dua orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo menyampaikan, bahwa dua korban yang meninggal dunia bernama Oka Rumiyati (45) dan Peni Lestari (35).
ADVERTISEMENT
"(Korban) ditabrak dari belakang," kata Kasat Lantas Polresta Denpasar,Senin (2/12) . Kejadiannya adalah pada Minggu (1/12) kemarin, sekitar pukul 23:40 Wita.
Kronologinya, saat itu kedua korban berboncengan mengendarai motor Suzuki merk Shogun dan bergerak dari Timur ke Barat. Kemudian, setibanya di TKP, tiba-tiba motor yang dikendarai korban ditabrak dari belakang oleh mobil yang dikendarai Vincenzo Bernhard Lallwani (17).
Sepeda Motor yang digunakan oleh korban (IST)
Untuk korban Peni Lestari mengalami luka robek pada tumit kaki kanan dan alis kanan lecet dan meninggal dunia di tempat."Sementara korban (Oka Rumiyati) mengalami patah pada rahang, patah leher dan meninggal dunia di tempat kejadian," ujarnya.
Kemudian, untuk pelaku saat ini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp12 juta.(kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT