news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ketua MK Anwar Usman 'No Comment' soal Pencopotan Hakim Aswanto

Konten Media Partner
4 Oktober 2022 13:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, - kad
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, - kad
ADVERTISEMENT
BADUNG, kanalbali.com - Pencopotan secara tiba-tiba Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto oleh DPR RI masih menyisakaan pro dan kontra. Namun terkait hal itu Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, enggan berkomentar.
ADVERTISEMENT
Hal itu ditegaskan Anwar saat ditemui di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (4/10). "Mestinya jangan tanya saya. No comment, kan (itu kewenangan) DPR," katanya.
Sebagai lembaga, kata dia, MK hanya sebagai user. "MK itu kan user-nya. Sebaiknya ditanya ke DPR. Kita tidak bisa menilai itu (pencopotan), kan kewenangan lembaga penyusul dalam hal ini DPR, " katanya.
"Kita juga tidak boleh menilai lembaga lainnya. Jadi, tidak bisa memberikan statement apa-apa," ujarnya.
Seperti diberitakan, salah seorang Hakim MK, Aswanto, dicopot dari jabatannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Sebagai gantinya, DPR menunjuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Guntur Hamzah. Penunjukan ini disahkan melalui rapat paripurna DPR pada Kamis (29/9). (Kanalbali/kad)