Komunitas Malu Dong Buang Sampah Desak Pemerintah Konsisten

Konten Media Partner
31 Desember 2018 12:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komunitas Malu Dong Buang Sampah Desak Pemerintah Konsisten
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Mang Bemo saat menunjukkan model tas ramah lingkungan yang akan di bagi-bagikan secara geratis ke masyarakat. (kanalbali/GAN)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com --- Peraturan Wali Kota (Perwali) Denpasar Nor 36 Tahun 2018 serta Pergub Bali soal larangan kantong plastik, styrifoam dan sedotan plastik masih diragukan kalangan LSM. Seperti Komunitas Malu Dong Buang Sampah yang digawangi sejumlah tokoh muda Denpasar.
Komang Sudiarta alias Komang Bemo selaku ketua komunitas menegaskan keraguan itu muncul dari peraturan sebelumnya terkait plasti atau keresek yang dinilai gagal. "Mestinya pemerintah belajar konsisten dan tidak sebatas hanya sosialisasi namun akhirnya akan menguap begitu saja," tegasnya, Senin (31/12).
"Generasi milenial banyak cerita ke saya apakah pemerintah benar-benar siap dengan segala konsekuensi dari aturan tersebut,"katanya.
Secara pribadi, dirinya juga ragu dan takut akan menjadi hangat-hangat tahi ayam sebab menurutnya saat ini bukan lagi bicara pribadi tapi mencapuk banyak orang dan melibatkan banyak bidang. "Kita buat aturan tapi perusahaan masih ada seperti apa nanti,"katanya.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya menyoroti peraturan wali kota, Mang Bemo juga menyoroti peraturan gubernur Bali tentang pembatasan plastik, styrofoam dan tas keresek. Dirinya meminta kepada pemerintah jika memang serius jika mau menangani hal tersebut, aturan harus ketat, libatkan seluruh element masyarakat dan pengawasannya juga wajib sama. "Jadi tidak lagi ada kata runcing ke bawah dan tumpul ke atas,"tegasnya.
Lebih jauh ia sampaikan jika sampah plastik sejatinya tidak saja datang dari pusat perbelanjaan namun dari kegiatan ke agamaan pun ikut menyumbang sampah plastik. Tidak bicara saat upacara besar namun upacara keseharian yang disebut banten rarapan pun menjadi sumber penyumbang plastik.
"Rarapan atau saiban ini coba diperhatikan disana ada permen yang kebanyakan terbungkus plastik, itu baru satu keluarga dan permen itu jelas sudah kecil kemungkinan dikonsumsi setelah dihaturkan,"paparnya.
ADVERTISEMENT
Inilah yang ia maksud dengan melibatkan segala element, dalam hal ini dirinya juga telah melakukan mediasi dengan pihak Parisadha Hindu Dharma (PHDI) Bali untuk dalam penanganan sampah. "Saya sempat bertanya ke Pedanda Nabe dari Gria Aan Klungkung dan Pedanda Nabe mengatakan haturan upakara yang dibungkus wajib dibuka saat dihaturkan,"paparnya.
Dan dari hasil pertemuan tersebut Malu Dong Community pun sepakat menjalin kerjasama dengan Pedanda Nabe dari Gria Aan Klungkung sedang membuat video pendek terkait pengurangan bahkan penghentian penggunaan plastik dalam kegiatan keagamaan.
"Ya saya harap tidak sampai disini, seluruh masyarakat ikut mendukung dan menyukseskan program ini,"tutupnya. (kanalbali/GAN)
ADVERTISEMENT