Komunitas Wartawan Bali Timur Gelar Aksi Tolak Remisi Susrama

Konten Media Partner
31 Januari 2019 11:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi damai Wartawan Bali Timur di Monumen Puputan Klungkung, Kamis (31/1) - kanalbali/Dok.AJI
zoom-in-whitePerbesar
Aksi damai Wartawan Bali Timur di Monumen Puputan Klungkung, Kamis (31/1) - kanalbali/Dok.AJI
ADVERTISEMENT
KLUNGKUNG, kanalbali.com - Empat komunitas wartawan di Bali Timur, Bali, menggelar aksi damai menolak remisi kepada Nyoman Susrama, pembunuh wartawan Bali AA Gede Bagus Narendra Prabangsa, Kamis (31/1). Keempat komunitas itu adalah Komunitas Wartawan Bangli, Komunitas Jurnalis Gianyar, Komunitas Jurnalis Klungkung, dan Komunitas Wartawan Karangasem.
ADVERTISEMENT
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi itu, Gede Juliarsana, berpendapat bahwa remisi kepada Susrama menjadi ancaman bagi kebebasan pers yang bertanggung jawab, selain mencederai rasa keadilan bagi masyarakat.
“Ini bisa menjadi tanda ancaman bagi kebebasan pers yang bertanggung jawab,” kata Juliarsana yang merupakan salah satu anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). 
Peserta aksi memberikan tanda-tangan pernyataan keprihatinan atas remisi bagi Susrama (kanalbali/Dok.AJI)
zoom-in-whitePerbesar
Peserta aksi memberikan tanda-tangan pernyataan keprihatinan atas remisi bagi Susrama (kanalbali/Dok.AJI)
Aksi itu berlangsung di depan Monumen Puputan Klungkung. Lokasi itu, kata Juliarsana, sengaja dipilih karena melambngkan semangat perjuangan.
“Karena kami ingin semangat Puputan Klungkung menjadi spirit perjuangan kami bahwa kami jurnalis Indonesia akan terus berjuang sampai remisi kepada Susrama benar-benar dicabut,” ungkapnya.
Selain diisi dengan orasi, aksi ini juga membagi-bagikan mawar hitam kepada warga sebagai simbol duka bagi pers Indonesia. Massa aksi juga melakukan long march mengelilingi simpang empat atau catus pata.
ADVERTISEMENT
Catus pata sebagai simbul titik nol. Pers kembali berjuang dari nol guna memperjuangkan kebebasan pers,” imbuh Juliarsana.
Nengah Arianta, seorang peserta aksi damai itu, menyatakan negara harus konsisten mengakui peran Pers sebagai pilar pembangunan bangsa. “Kalau negara konsisten, bagaimana bisa remisi diberikan kepada pelaku pembunuhan wartawan secara sadis?” ujar anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali itu.
Melalui aksi ini, dia berharap Presiden Joko Widodo mendengar aspirasi para pekerja media di Bali untuk mencabut remisi kepada Susrama. Hal serupa juga diungkapkan Perwakilan Wartawan Karangasem, I Wayan Putra. Dia berpendapat pemberian remisi kepada Susrama menjadi tanda kemunduran kebebasan pers di Indonesia.
“Kami, jurnalis Indnesia, bersatu sepakat menolak remisi kepada Susrama. Kami minta remisi itu dicabut,” kata I Wayan Putra.
ADVERTISEMENT
Massa aksi dari empat kabupaten di Bali Timur itu membuat pernyataan sikap yang diserahkan kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, untuk diteruskan kepada pihak-pihak terkait. Mereka juga ingin pernyataan sikap ini disampaikan kepada kepala daerah lainnya agar ikut berempati memperjuangkan aspirasi 'pekerja kuli tinta' di Bali.
I Wayan Putra menambahkan, aksi itu tidak memiliki kepentingan politik dari pihak tertentu. "Ini tidak ada kaitanya dengan politik. Saya menerima pernyataan sikap ini dan saya sampaikan ke Gubernur hingga sampai ke pihak-pihak penentu kebijakan," pungkasnya. (kanalbali/RLS)