Konten Media Partner

Korban Pelecehan Saat Rapid Test di Bandara Soetta Sudah Diperiksa di Polda Bali

Kanal Baliverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi

Pihak kepolisian Bandara Soekarno-Hatta sudah mengambil keterangan seorang perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta. Namun, pihak Polda Bali tidak berwenang menjelaskan hasil pemeriksaannya

"Sudah, selesai diambil keterangannya dan penyidik dari Polresta Bandara Soetta sudah ke Bali. (Diambil keterangannya) kemarin," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi saat dihubungi Selasa (22/9).

Sementara, untuk hasil keterangannya pihaknya tidak mengetahui, karena menurutnya hal tersebut adalah kewenangan pihak kepolisian Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta.

"Itu, wewenangnya penyidik Polres Metro Bandara Soetta. Kita hanya memfasilitasi mereka saja dalam rangka pengambilan keterangan. Jadi masalah apa itu, wewenang penyidik Polres Bandara. Kita tidak tahu mereka yang tahu. Kita tidak tahu, Polres yang melakukan pemeriksaan, kita hanya memfasilitasi," ujar Kombes Syamsi. ( kanalbali/KAAD )