Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Korban Penganiayaan Mengaku Baru Pertama Kali Layani Transaksi Seks
5 Desember 2019 14:16 WIB
ADVERTISEMENT
Korban penganiayaan buruh proyek setelah mendapat layanan seks berinisial RPS (16) baru dua bulan merantau ke Bali. Ia pun mengaku baru pertama kalai melakukan transaksi akibat desakan kebutuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT
"Korban tinggal di TKP, statusnya memang putus sekolah dan asli Jakarta dan di sini pengangguran atau kerja serabutan tinggal sendirian," kata Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana di Mapolresta Denpasar, Kamis (5/12).
Menurutnya korban, ia bukanlah seorang wanita panggilan tapi melakukan hal itu karena desakan kebutuhan ekonomi."Profesi yang bersangkutan (korban) bukan (PSK). Setelah pulih betul kita akan melakukan pemeriksaan. Hal itu, (dilakukan) untuk kebutuhan hidup sehari-hari," imbuhnya.
Jianarta juga menuturkan, kondisi korban saat ini sudah membaik dan dari informasi tiga hari kedepan sudah bisa pulih. Ia juga menerangkan, bahwa saat dilakukan penusukan korban sempat melakukan perlawanan sehingga gunting pelaku patah dan akhirnya berhasil kabur.
"Korban ditusuk dibagian perut, karena korban berusaha berteriak dan dibekap ditusuk dibagian leher. Korban melawan sehingga bagian lengan korban mengalami luka robek," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Seperti yang diberitakan, tersangka Prasetyo Aji Prayoga alias Pras (21) melakukan penusukan kepada korban RPS karena soal bayaran transaksi seks.
Kronologinya, peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/12) lalu sekitar pukul 15:30 Wita, yang bertempat di penginapan Kara Residence, Kamar 214, Jalan Pura Demak, Gang Malboro, Denpasar Barat.
Saat itu, tersangka berkenalan dan menghubungi korban melalui aplikasi Mi chat. Kemudian tersangka menanyakan apakah bisa diajak kencan. Setelah itu, korban dan tersangka sepakat kemudian bertemu di tempat tinggal korban atau di TKP.
Setelah berhubungan badan dengan korban, tersangka tidak membawa uang sesuai dengan kesepakatan sebelumnya Rp 600 ribu tapi tersangka hanya membawa Rp 200 ribu.
Selanjutnya, tersangka bingung dan mengambil gunting dari saku celananya dan langsung menusuk korban sebanyak 3 kali pada bagian perut, leher dan tangan.
ADVERTISEMENT
"Saat kejadian korban berhasil menyelamatkan diri dan keluar kamar dan didengar oleh saksi yang ada di sekitar kamar korban. Saksi segera menghubungi Polsek Denpasar Barat dan langsung melakukan pengepungan dan penangkapan tersangka yang masih terkurung di TKP. Semua korban (dievakuasi) kerumah sakit (RSUP Sanglah) untuk dilakukan perawatan medis," ujar Jiartana.(kanalbali/KAD)