Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kurang Profesional, Pungutan Turis Asing di Nusa Penida Dikeluhkan
1 Juli 2019 17:49 WIB
ADVERTISEMENT
KLUNGKUNG, kanalbali.com - Mulai Senin (1/7) hari ini, Wisatawan khususnya wisatawan mancanegara (wisman) yang berlibur di Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dikenakan tiket masuk. Setiap wisman dikenai retribusi Rp 25.000/dewasa dan Rp 15.000/anak-anak.
ADVERTISEMENT
Pengenaan retribusi ini menunjuk Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Pemungutan retribusi akan dilakukan di empat lokasi/pelabuhan yakni Pelabuhan Banjar Nyuh 1 di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Pelabuhan Banjar Nyuh 2 di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Ketiga, Pelabuhan Tanjung Sanghyang di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida. Keempat, di halaman Balai Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida.
“Semua leading sector saling berhubungan dan mendukung dalam kegiatan ini sehingga semua berjalan dengan baik, dihari pertama ini cukup banyak kendala utamanya krodit saat mulai turun wisatawan di empat titik pertama,” kata Bupati, Senin (1/7).
Kekurangan diawal-awal disebut sebagai kewajaran dan akan terus dievaluasi, karena program ini optimis bisa memajukan Klungkung dan mensejahterakan masyarakat kedepannya.
ADVERTISEMENT
Pihak desa juga diharapkan untuk ikut mensosialisasikan, yang mana saat ini baru ada empat titik pemungutan, yang rencana kedepan akan ditambah lagi menjadi sebelas titik tempat pungut retribusi ini.
Terkait informasi antrean panjang yang terjadi dihari pertama ini, Bupati mengaku disebabkan karena proses pungutan dilakukan dengan cara manual. “Ini kami terus evaluasi, sambil jalan kedepan pasti akan lebih baik lagi, satu titik baru ada dua petugas mereka masih kewalahan dengan system manual ini, idealnya ada 33 personel ” kata Bupati.
Dari data sementara penerimaan dari Pukul 07.00 wita hingga Pukul 13.00 wita, terkumpul total Rp 26 juta. Yang terdiri dari Loket, Banyar Nyuh I, Rp 13.755.000,-, Banjar nyuh II Rp 3.980.000, Pos balai desa Jungut Batu Rp 1,5 juta dan Pos Tanjung sang hyang Lembongan Rp 7,5 juta.
Sementara terkait dengan kroditnya sistem retribusi yang dipungut secara manual dan kurang professional ini sejumlah wisatawan pun komplin kepada pihak jasa travel yang mereka gunakan.
ADVERTISEMENT
“Tadi tamu saya nelpun, mengaku ada pungutan di lokasi saya kasi tau memang ada aturan seperti itu, namun mereka sangat menyangkan dengan pungutan seperti itu,” kata Mangku Sony pemilik Nusa Bali Tour.
Selain menimbulkan kemacetan tamu juga mengeluhkan tour jadi terlambat terlebih mereka yang berwisata satu hari saja atau one day tour. “Mestinya bisa buat tempat yang bagus, atau kerjasama dengan pihak jasa boat, sehingga lebih elok dan elegan, tamupun tidak akan komplin jika begini seperti preman saja yang bisa merusak pariwisata kita,” keluhnya.
Selain itu dikatakan di Nusa Penida jalan menuju obyek wisata yang macet, menjadi waktu ke obyek wisata kurang sekarang ditambah dengan krodit bayar retribusi, bukannya membuat wisatawan senang malah akan memberikan image buruk pada wisatawan Nusa Penida dan merekapun bisa bicara ke teman-teman mereka di Luar Negeri. (kanalbali/KR7)
ADVERTISEMENT