Konten Media Partner

Kurir Sabu Cantik Ditangkap Polisi, Barangnya dari Lapas Kerobokan

Kanal Baliverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kurir Sabu Cantik Ditangkap Polisi, Barangnya dari Lapas Kerobokan
zoom-in-whitePerbesar

DENPASAR, kanalbali.com - Jaringan pengedar narkoba yang bersumber di Lapas Kerobokan kembali tertangkap. Kali ini adalah seorang wanita cantik berinisial YA (20) yang ditangkap polisi.

Gadis berambut lurus terurai kemerah-merahan itu ditunjukkan polisi kepada wartawan, Rabu (26/9)."Tersangka berhasil diamankan oleh polisi berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu," kata Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana.

Setelah melakukan penyelidikan tersangka Yanti berhasil diamankan oleh polisi pada Kamis (13/9) sekitar pukul 20.00 WITA, di indekosnya di Jalan Kertapura Denpasar Barat, dan ditemukan sabu sebanyak 36 paket dengan berat bersih 9,05 gram.

BACA JUGA : Rebutan Lahan Parkir, Seorang Pria di Denpasar Tewas Dibunuh

Kurir Sabu Cantik Ditangkap Polisi, Barangnya dari Lapas Kerobokan (1)
zoom-in-whitePerbesar

WAKAPOLRESTA Denpasar, AKBP Nyoman Artana menunjukkan barang bukti (kanalbali/KR1)

Menariknya, barang tersebut didapatkan dari dalam Lapas (Kerobokan) dimana tersangka ditelpon oleh seseorang untuk mengambil pakai kotor. "Kemudian ia berhasil masuk ke dalam dan keluar membawa pakaian kotor itu dan di dalam ternyata ada narkotika (Sabu)," jelasnya. Tersangka tidak mempunyai perkerjaan tetap dan dari pengakuannya baru pertamakali mengedarkan barang haram tersebut. 

Narkoba itu akan diedarkan di wilayah Kota Denpasar dan untuk aksinya dia mendapatupah Rp 1 juta. Tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (kanalbali/KR10)