Ledakan Kelahiran Dikhawatirkan Terjadi di Bali Saat Pandemi COVID-19

Konten Media Partner
6 Juli 2020 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi
ADVERTISEMENT
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Agus Proklamasi mengaku khawatir akan terjadi ledakan kelahiran di Bali pada masa pandemi COVID-19 ini. Alasannya, jumlah pasangan subur yang ada di Bali terbilang sangat tinggi dan beberapa bulan sebelum pandemi banyak pasangan yang melakukan perkawinan.
ADVERTISEMENT
"Ada sebanyak 18.400 yang mengalami kehamilan, angka tersebut sangat tinggi, dan bisa bertambah lagi di masa pandemi," jelasnya, Senin (6/7/2020) dalam Dialog Khusus Peran Serta PKK dalam Menunda Kehamilan bagi pasangan usia subur di masa pandemi Covid-19 di RRI Bali.
"Saya khawatir dengan angka ini pada bulan September - Desember akan terjadi baby boom atau peningkatan jumlah kelahiran bayi," tuturnya.
Ia menyampaikan bahwa terdapat beberapa resiko yang akan dialami ibu hamil di masa pandemi ini. Seperti, melakukan kontrol ke Puskesmas, bidan ataupun rumah sakit akan lebih sulit, karena penerapan protokol kesehatan.
Selain itu, pada saat kontrol akan ada pelayanan kesehatan yang meminta surat keterangan rapid test, di mana untuk mencari surat keterangan itu akan diperlukan biaya tambahan. Di samping itu, yang lebih penting menurutnya adalah ibu hamil lebih rentan terpapar virus Covid-19 karena imunitas tubuh ibu hamil cenderung lebih lemah.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Agus Proklamasi ( kanan) bersama Putri Suastini Koster - IST
ADVERTISEMENT
Apabila ibu hamil terpapar Covid-19, maka dampaknya akan juga dirasakan oleh calon bayi. Untuk itu, ia meminta agar bagi pasangan usia subur yang belum hamil untuk menunda kehamilan agar tidak berisiko.
“Kami tidak melarang, tapi kami mengimbau agar pasangan muda hendaknya menunda kehamilan di masa pandemi ini dengan mempertimbangkan berbagai resiko yang ada," katanya.
Sementara Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster , menyatakan, perlunya menyebarluaskan informasi mengenai soal kehamilan dan kelahiran itu. “Saya harapkan TP PKK yang ada di seluruh kabupaten/kota sampai ke pelosok desa, dapat menyebarluaskan informasi terkait resiko kehamilan di masa pandemi Covid-19,” ujar Putri Koster.
Ia mengatakan bahwa kehamilan memang merupakan hak setiap orang. Terlebih bagi pasangan pengantin baru, kehamilan merupakan suatu kewajiban dan terkadang menjadi tuntutan dari keluarga. Namun di masa pandemi ini, ada baiknya secara bersama-sama menyadari baik pasangan maupun pihak keluarga agar menunda kehamilan sehingga sang ibu atau sang calon anak tidak mengalami dampak buruk dari pandemi Covid-19 ini.
ADVERTISEMENT
( kanalbali/RLS )