Polisi Telusuri Pembangunan Tanpa IMB terkait Longsor di Gianyar

Konten Media Partner
17 Desember 2018 15:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Telusuri Pembangunan Tanpa IMB terkait Longsor di Gianyar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
GIANYAR, kanalbali.com - Kasus longsor yang menewaskan hampir satu keluarga di Banjar Sasih Batu Bulan, Gianyar, masih terus ditelusuri Polres Gianyar hingga Senin (17/12).
ADVERTISEMENT
Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo, menyebutkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan saksi. “Ini kita masih meminta keterangan, sebanyak 12 saksi sudah kita mintai keterangan,” jelas Kapolres Priyanto Priyo Hutomo.
Ia menjelaskan, ke-12 saksi yang diperiksa adalah termasuk pihak bank tempat melakukan transaksi jual beli, pemilik tanah awal, pihak pengembang, dan kontraktor yang membangun. Sementara itu, saksi ahli yang sudah dimintai keterangan adalah Dinas PUPR Gianyar.
Disebutkan oleh Kapolres Priyanto, bangunan tersebut tidak memiliki IMB, sehingga siapa pun yang membangunnya bisa dinyatakan sebagai pelaku utama.
Kemudian, enam unit rumah di sebelahnya saat ini sudah dipindahkan sementara, mengingat kondisi bangunannya sudah retak-retak.
ADVERTISEMENT
“Kami berharap kepada warga agar membeli lahan yang legal, tidak di sempadan sungai,” harapnya.
Di samping itu, Kapolres Priyanto mengimbau kepada pemberi izin, utamanya instansi yang mengeluarkan IMB, agar benar-benar melakukan pengecekan (cross-check) ke lapangan, sehingga dapat diketahui apakah lahan tersebut benar-benar aman untuk ditempati.
Ia menambahkan, Polres Gianyar masih akan meminta keterangan lagi untuk memperdalam kasus tersebut. “Prosesnya masih panjang, kita perlu mencari tahu bagaimana kondisi tanah awal dan siapa yang membangun di awal, sampai terjadinya longsor dan bagaimana korban bisa mendapatkan lahan tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, telah terjadi longsor pada Sabtu (9/12/2018) di Sukawati, Gianyar, yang menyeret satu rumah ke dalam sungai. Rumah itu adalah milik bapak I Made Oktara Paguna (30), yang kemudian mengalami luka berat akibat kejadian itu. Istrinya, Ni Made Lintang Ayu Widmerti (31), bersama ketiga anaknya, yakni Ni Putu Dewa Via Laka Sari (6), Ni Made Adin Radita Paguna (3), dan Nyoman Ali Anggaran (2) tewas.
ADVERTISEMENT
(kanalbali/K11)