Konten Media Partner

Luncurkan Logo Baru, Asosiasi Fintech Ingin Perbaiki Citra Pinjol

11 Desember 2021 17:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncurna logo baru Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) di Nusa Dua, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Peluncurna logo baru Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) di Nusa Dua, Bali - IST
ADVERTISEMENT
NUSA DUA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) meluncurkan logo baru bertitle 'Reinvent AFPI to Redefine Future' di Nusa Dua, Bali.
ADVERTISEMENT
"Deain logo baru ini merupakan hasil rembuk bersama anggota setelah melihat adanya kesulitan masyarakat membedakan perusahaan Fintech lending yang legal dan ilegal," kata Ketua AFPI Adrian Gunadi dalam rilisnya, Sabtu (11/12/2021).
"104 anggota kini punya logo biru yang berarti itu legal juga ada stamp sebagai bentuk perbedaan . Dengan tanda ini diharapkan masyarakat mengenal penyelenggara dintech yang Terdaftar di OJK," kata Adrian dalam acara yang perwakilan dari 104 anggota AFPI, otoritas jasa keuangan (OJK) dan Pemerintah Provinsi Bali pada Jumar malam (10/12/2021).
Dia menambahkan logo utama merupakan desain yang lebih inklusif, simpel dan relevan namun tetap modern. "Karena Fintech lending ini berbasis digital maka diperlukan untuk berinovasi berevolusi dan beradaptasi. Bagaimana Fintech lending ini lebih inklusif dan melindungi konsumen," ujar Adrian.
ADVERTISEMENT
Menurut data AFPI fintench lending terus mengalami pertumbuhan. Bahkan hingga 2021 berhasil mencapai angka kumulatif Rp 126 Triliun. 50 persen dari angka tersebut diakses sektor produksi. Baik itu UMKM, industri kreatif maupun sektor ekonomi lainnya.
Adrian menyebut bahwa hanya 2 persen pinjaman yang bermasalah. Selebihnya berjalan baik. Tingginya akumulasi angka perputaran uang tidak lepas dari kemudahan masyarakat mengakses pinjaman online.
"Pinjaman yang good performance mencapai 98 persen, paling tinggi di sektor produksi. Sebut saja pekerja kreatif dan event organizer misalnya, kalau ke bank kan syaratnya banyak harus ada jaminan tapi melalui Fintech lending prosesnya lebih mudah," tutup Adrian. (KanalBali/ROB)