Maksimalkan PeduliLindungi, Jukir hingga Penjual Lumpia di Sanur Diberi QR Scan

Konten Media Partner
30 September 2021 13:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pantai Sanur di akhir pekan - IST
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pantai Sanur di akhir pekan - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Pantai Sanur dan Matahari Terbit, Denpasar, mulai hari ini menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Bagi warga yang berkunjung, wajib memasang aplikasi itu dan harus sudah vaksin COVID-19.
ADVERTISEMENT
Bendesa Adat Sanur, Ida Bagus Paramartha, Kamis (30/09/21) menjelaskan, penerapan aplikasi ini dikoordinir oleh Badan Usaha Praduen Desa Adat (BUPDA) Sanur yang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Denpasar.
Ia menyatakan semua akses pintu masuk ke kedua pantai ini dipasangi QR Code Aplikasi PeduliLindungi. Tak hanya itu, petugas parkir, operator boat, pedagang pinggir pantai, hingga pedagang lumpia juga diberikan QR Code PeduliLindungi.
"Pada intinya bahwa kesehatan dan ekonomi perlu kita jaga. Dan ini merupakan tanggungjawab kami kepada masyarakat untuk kesehatan masyarakat yang berdampak positif bagi kawasan Sanur,” sebutnya.
Pemberian QR Code kepada petugas parkir hingga pedagang lumpia, terangnya dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan QR Code agar tidak menimbulkan kemacetan di satu titik.
ADVERTISEMENT
“Semua yang ada di wilayah ini bertanggungjawab termasuk pedagang. Nanti bisa saja pedagangnya bertanya apa sudah scan apa belum, kalau belum bisa scan di pedagangnya,” jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengungkap, aplikasi PeduliLindungi juga berlaku untuk masyarakat yang akan menyeberang ke Nusa Penida maupun Nusa Lembongan.
Nantinya setiap operator boat akan meminta kepada penumpang untuk melakukan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi apabila belum melakukan scan di pintu masuk ke pantai.
"Kalau ada pelaku perjalanan yang akan menyeberang belum divaksin dan tidak bawa hasil rapid tes negatif, maka perjalannya akan ditunda. Ini akan diawasi oleh Syahbandar di Wilayah Kerja Sanur,” katanya.
Hal ini merupakan langkah untuk memonitor masyarakat dalam mobilitas, supaya tetap aman dalam situasi pandemi COVID-19, sehingga diharapkan Bali bisa segera turun level dari PPKM level 3 ke level 2. (Kanalbali/WIB)
ADVERTISEMENT