Konten Media Partner

Mantan Gubernur Bali Mangku Pastika Enggan Maju Lagi ke DPD RI

13 Desember 2022 14:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Made Mangku Pastika (kiri) saat berdialog dengan wrtawan di Kubukopi, Denpasar, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Made Mangku Pastika (kiri) saat berdialog dengan wrtawan di Kubukopi, Denpasar, Bali - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com – Mantan Gubernur Bali periode 2008 hingga 2018, Made Mangku Pastika enggan kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Pemilu 2024. Soal usia jadi alasan utamanya.
ADVERTISEMENT
“Tahun 2024 itu usia saya menjelang 74 tahun.Jadi biarlah yang muda-muda yang menggantikan,” katanya, Selasa (13/12/2022) di Warung Kubukopi, Denpasar.
Saat ini, Pastika masih menjabat sebagai anggota DPD perwakilan Bali bersama mantan Bupati Badung AA Gde Agung, tokoh muda Arya Wedakarna dan Haji Bambang Santoso.
Usai mengakhiri jabatan di DPD, Pastika mengaku tetap akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali dengan berbagai jalur yang bisa dilakukannya.
“Termasuk berkumpul dengan teman-teman wartawan seperti ini. Khan saya bisa berbagai wawasan atau sebaliknya menerima informasi dari teman-teman,” kata yang juga sempat menjabat sebagai Kapolda Bali.
Mengenai pertarungan menuju kursi DPD, menurutnya, cukup berat karena 3 calon incumbent yang ada memiliki peluang yang sangat besar. Namun dia mengapresiasi kehadiran sejumlah tokoh baru yang akan ikut bertarung seperti mantan Walikota Denpasar IB Rai Mantra, mantan bupati Karangasem Wayan Geredeg dan tokoh perempuan Ni Luh Jelantik.
ADVERTISEMENT
“Masyarakat akan semakin banyak mendapatkan pilihan untuk memilih calon yang bisa memperjuangkan aspirasi warga Bali,” sebutnya.
Pastika menyebut, melalui lembaga DPD, perwakilan Bali sudah banyak hal yang diperjuangkan. Namun karena kewenangan kelembagaan yang dimiliki, perjuangan itu menjadi sangat terbatas.
“Sekarang ini sedang diperjuangkan agar posisi DPD menjadi lebih kuat lagi dalam sistim ketatanegaraan kita,” jelasnya yang didampingi oleh tiga anggota tim khusus MP, yakni I Ketut Ngastawa, Nyoman Baskara, dan Nyoman Wiratmaja. (kanalbali/RFH)