Konten Media Partner

Mau Jadi WNI, 2 Bule di Bali Diuji Soal Wawasan Kebangsaan

Kanal Baliverified-green

·waktu baca 2 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Salah-satu bule yang menjalani uji wawasan kebangsaan di Kemenkumham Bali- IST
zoom-in-whitePerbesar
Salah-satu bule yang menjalani uji wawasan kebangsaan di Kemenkumham Bali- IST

DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, pada Senin (21/6/2021) selaku Ketua Tim Verifikasi memimpin Sidang Permohonan Pewarganegaraan. Permohonan diajukan 2 Warga Negara Asing (WNA), yakni Wayan Samantha Isabella Keatinge asal Australia dan Michael Szarata dari Jerman.

Dalam sidang tersebut, Tim Verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya pertanyaan terkait wawasan Kebangsaan, Pajak dan Tindakan Kriminal. “Kedua WNA tersebut bisa menjawab pertanyaan tentang wawasan Kebangsaan dengan cukup baik,” sebut Jamaruli dalam rilisnya.

Suasana uji verifikasi permohonan kewarganegaraan di Kemnekumham Bali - IST

Mereka juga bisa menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan hapal teks Pancasila. Selain itu, kedua WNA tersebut taat dalam melaporkan pajak dan tidak pernah melakukan tindakan kriminal.

Jamaruli selaku pimpinan sidang akan memberikan penilaian secara formil terkait proses jalannya sidang. Nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas atau dokumen dari kedua WNA tersebut untuk selanjutnya diajukan ke pusat.

Wayan Samantha Isabella Keatinge yang berusia 27 tahun merupakan WNA berkebangsaan Australia, lahir hingga besar di Denpasar dan saat ini bertempat tinggal di Sanur, Denpasar. Yang bersangkutan juga mengerti Bahasa Bali dan sudah aktif berorganisasi di Sekaa Truna Truni (organisasi pemuda-pemudi di desa) salah satu banjar di Wilayah Sanur.

Adapun Michael Szarata, umur 62 tahun merupakan WNA berkebangsaan Jerman, datang ke Indonesia pada tahun 1992 dan saat ini bertempat tinggal di Sanur, Denpasar. WNA bersangkutan saat ini memiliki usaha yang bergerak di bidang Konsultan Jasa dan Service untuk pariwisata.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula anggota tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali, dan Ditjen Pajak Kanwil Bali. (kanalbali/RLS)