Konten Media Partner

MC Perempuan Dilarang Tampil, LBH Bali Minta Ombudsman Panggil Gubernur Koster

16 September 2021 15:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Screenshot instagram MC Perempuan yang terpaksa tampil di belakang layar saat acara yang dihadiri Gubernur Koster - IST
zoom-in-whitePerbesar
Screenshot instagram MC Perempuan yang terpaksa tampil di belakang layar saat acara yang dihadiri Gubernur Koster - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR- Kasus Master Of Ceremony (MC) perempuan yang dilarang tampil dalam acara yang dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster terus mendapat tanggapan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali bahkan meminta Ombudsman untuk memanggil Gubernur untuk meminta klarifikasi.
ADVERTISEMENT
"Ombudsman sebenarnya memanggil para pihak untuk melihat secara utuh bagaimana kronologisnya. Kemudian, dari panggilan itu Ombudsman melihat apakah ini benar-benar menjadi pelanggaran pelayanan publik atau ada kesalahpahaman biasa," ujar Direktur LBH Bali Vany Primaliraning, Kamis (16/9/2021).
"Ombudsman punya wewenang kalau ada pelanggaran, bahkan bisa memberikan sanksi untuk di nonaktifkan dari jabatannya," ujar Vany.
"Kalau, dilarang sebagai perempuan tentu tidak boleh. Karena pada dasarnya kita dalam posisi memperjuangkan kesetaraan gender tidak boleh memandang jenis kelamin. Apapun, jenis kelamin MC-nya kalau memang protokol membolehkan untuk ada di sana, iya dia memang harus ke sana, tidak boleh dibedakan dia harus dibelakang," katanya.
Ia juga menyebutkan, pembedaan jenis kelamin adalah bentuk kategori pelanggaran HAM dan itu diskriminasi. Hal itu, juga tidak boleh dilakukan oleh pejabat publik.
ADVERTISEMENT
Ia juga meminta menghapus aturan yang mendiskriminasi perempuan terutama di Pemerintahan Provinsi Bali dan juga menjadi bahan evaluasi agar tidak ada diskriminasi.
Ia juga meminta, agar Pemerintah Provinsi Bali dan Gubenur Bali segera mengklarifikasi agar tidak menimbulkan informasi yang salah di masyarakat.
"Hal-hal seperti ini harus diklarifikasi. Karena apa, agar tidak menimbulkan informasi yang salah di masyarakat. Di tingkatkan Pemprov ada yang punya humas, punya Dinas Informasi Komunikasi. Jadi, kalau tidak memberikan klarifikasi itu aneh, bagaimana kemudian organ-organ di sana itu bekerja. Apa yang dilakukan sampai hal yang seperti ini tidak mendapatkan klarifikasi," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, postingan seorang perempuan yang merupakan master of ceremony (MC) di Bali menjadi viral di media sosial. Postingan itu diketahui pertama kali di unggah oleh Putu Dessy Fridayanthi dalam Instagram pribadinya yakni @ecymcbali.
ADVERTISEMENT
Dalam postingannya, ia menuliskan tentang keluhannya dan juga melakukan protes karena dikabarkan dilarang tampil secara fisik dalam acara yang dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Sampai saat ini pihak Gubernur dan Pemprov Bali belum bersedia memberikan klarifikasi. (kanalbali/KAD)