Mengutil Gelang dan Boneka di Bandara Ngurah Rai, 2 WNA India Ditangkap

Konten Media Partner
23 Maret 2023 9:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
2 WNA India yang diamankan petugas di Bandara Ngurah Rai, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
2 WNA India yang diamankan petugas di Bandara Ngurah Rai, Bali - IST
ADVERTISEMENT
BADUNG, kanalbali.com - Aksi dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal India ini tak layak ditiru. Mereka mengutil barang di toko yang berada di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
ADVERTISEMENT
"Sekarang mereka kami titipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali, mengingat Polres Bandara tidak memiliki rutan perempuan," kata Iptu Rionson Ritonga selaku Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Kamis (23/3).
Kedua pelaku berinisial IN (44) dan JN (57). Aksi itu dilakukan pada Minggu (19/3) sekitar pukul 11:40 WITA di shop PT. Inti Dufree Promosindo (IDP) di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Laporan diterima pihak kepolisian pada pukul 11.40 WITA melalui telepon. Dari keterangan saksi bernama Livia Faustina dari IDP shop disebutkan telah kehilangan dua buah gelang perak silver dari meja etalase toko. Setelah itu, saksi melihat CCTV di areal IDP dan terlihat dua orang perempuan WNA yang dicurigai sebagai pelaku pencurian gelang tersebut.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Saksi lainnya Dewa Ayu Eka Rasmini yang merupakan SPG IDP shop melihat dua pelaku sedang duduk di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan internasional yang tidak jauh dari lokasi TKP.
Saat itu saksi melihat salah satu pelaku sedang mengenakan gelang yang ada barcode IDP di tangannya. Kemudian, saksi menanyakan kepada kedua pelaku terhadap gelang yang dipakai dan dilihat bahwa gelang yang dipakai oleh pelaku adalah milik shop IDP.
"Setelah dilakukan pengeledahan, saksi juga menemukan dua gelang lainnya yang digunakan oleh pelaku yaitu gelang mutiara dan gelang coral," imbuhnya.
Setelah itu, dilakukan penggeledahan terhadap tas milik pelaku dan ditemukan ada satu gelang perak silver di tas pelaku dan dua buah boneka milik shop IDP di tas gendong warna merah milik pelaku dan kedua pelaku langsung ditangkap oleh polisi.
ADVERTISEMENT
Sementara, barang bukti yang diamankan dua buah gelang perak, satu buah gelang mutiara, satu buah gelang coral, dua.buah boneka. Namun, dari keterangan kedua pelaku mengaku tidak melakukan pencurian tapi lupa untuk membayarnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku menyatakan tidak bermaksud untuk mencuri tetapi karena lupa untuk membayarnya. Atas kejadian tersebut pihak (toko) yang mengalami kerugian sebesar Rp 7.620.000. (kanalbali/KAD)