Meninggal di Kamar Kost, Seorang Pria di Denpasar Dievakuasi Petugas Pakai APD

Konten Media Partner
17 September 2020 9:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para petugas menggunakan APD COVID-19 saat mengevakuasi jenazah - IST
zoom-in-whitePerbesar
Para petugas menggunakan APD COVID-19 saat mengevakuasi jenazah - IST
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Wardhi (47) asal Medan, Sumatera Utara, ditemukan meninggal dunia di kamar indekos di Denpasar dan dievakuasi dengan Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Nyoman Wirajaya, Kamis (17/9) menerangkan, pria itu meninggal di rumah kost Lantai ll, Kamar nomor 22, Jalan Pesonaku l, Pedungan Denpasar Selatan.
"Di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. (Saat ditemukan) posisi korban tidur miring di lantai, kaki kanan tekuk dan kepala mengarah ke selatan. Korban tidak memakai baju hanya memakai celana pendek. Di TKP juga ditemukan obat-obatan," kata dia.
Sementara dari keterangan saksi bernama Ibu Jenti (45) yang merupakan adik korban menerangkan, bahwa pada Selasa (15/9) pagi korban sempat mengecek kesehatan ke Quantum seorang diri karena mengalami demam dan sesak napas.
Setelah, hasil cek kesehatan keluar maka pada pukul 19.00 Wita hasil cek kesehatan tersebut dibawa ke dokter Juliana, karena korban sudah tidak tidak mampu mengendarai sepeda motor maka korban mengechat saksi yang merupakan adik kandung korban untuk mengantar ke dr Juliana dengan mobil.
Jenazah saat diturunkan dari lantai II kamar kost - IST
Kemudian, sekitar pukul 20.25 Wita korban diantar lagi ke atau tempat kos korban yang berada di lantai dua. Selanjutnya, pada Rabu (16/9) sekitar pukul 08.00 Wita saksi mengecek keadaan korban bersama suaminya dan sempat juga memasak bubur untuk korban. Saat itu, kondisi badan korban sudah tidak panas namun masih sesak napas.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, saksi meninggalkan korban seorang diri di kamar indekos. Kemudian, sekitar pukul 21.00 Wita saksi kembali mengecek keadaan korban. Namun, pada saat saksi mengetok pintu tidak ada respon dari dalam dan kamar dalam keadaan terkunci.
"Kemudian, saksi meminta tolong tetangga untuk memanjat dari balkon samping, setelah berhasil masuk ke kamar Indekosnya ternyata korban didapati telah meninggal dunia," imbuh Kompol Wirajaya.
Sementara dari keterangan saksi Sukri (56) menerangkan, saat itu pada Rabu (16/9) sekitar pukul 21.00 Wita, saksi menerima telepon dari istri korban bernama Ibu Tina yang tinggal di Medan dan mengatakan bahwa suaminya di telpon namun tidak diangkat-angkat.
Kemudian, saksi bersama istri mengecek ke indekosan korban, setelah tiba saksi langsung naik ke lantai dua kemudian mengetok pintu sambil memanggil korban namun tidak ada jawaban dan pintu terkunci.
ADVERTISEMENT
"Kemudian, saksi minta tolong ke tetangga agar masuk lewat jendela. Setelah, pintu bisa dibuka dari dalam saksi melihat korban sudah meninggal tergeletak dilantai, kemudian saksi melapor ke pihak kepolisian," jelas Kompol Wirajaya.
Selain itu, saksi juga menerangkan pernah mengantar korban cek up ke rumah sakit Quantum, pada tanggal 15 September 2020, mengenai hasilnya cek up saksi tidak tahu dan korban sejak bulan Februari 2020 belum pernah pulang ke Medan.
"Pada pukul 03.40 Wita, Tim SAR dan Brimob Polda Bali tiba di TKP untuk membantu evakuasi menurunkan korban dari Lantai dua, dari pintu samping. Setelah itu, korban di bawah selanjutnya dimasukan ke ambulans BPBD menuju RS Sanglah," ujar Kompol Wirajaya. ( kanalbali/KAD )
ADVERTISEMENT