Konten Media Partner

Menteri Risma Diduga Salah Ucap Sebut Bansos Rp 450 Miliar di Bali Belum Cair

20 Oktober 2021 10:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
Menteris Sosial Tri Rismaharini saat kegiatan evaluasi penyaluran bansos di Kuta , Selasa (19/10/21)- dok. Kemensos
zoom-in-whitePerbesar
Menteris Sosial Tri Rismaharini saat kegiatan evaluasi penyaluran bansos di Kuta , Selasa (19/10/21)- dok. Kemensos
ADVERTISEMENT
Pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menyebut adanya dana bansos senilai Rp 450 miliar yang belum cair di Bali diduga hanya salah ucap belaka.
ADVERTISEMENT
"Sepertinya maksud beliau adalah Rp 45 miliar. Ini dari perhitungan bahwa jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat-red) yang belum tersalur sebanyak 75.000 dan dikalikan per KPM sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 3 bulan," kata Direktur Fakir Miskin Wilayah II Kementerian Sosial Wayan Wirawan, Rabu (20/10/2021).
"Itu buktinya beliau hanya menyebut sekali itu saja. Jadi mungkin ada masukan dari tim beliau mengenai jumlah itu. Tapi kemudian beliau menyampaikan seperti itu (Rp 450 Miliar-red)," jelasnya. Ia sendiri mengaku belum menyampaikan adanya dugaan kesalahan itu ke Menteri Sosial karena masih dalam perjalanan tugas ke Karangasem, Bali.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kegiatan evaluasi penyaluran bansos di Kuta , Selasa (19/10/21), Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah di Provinsi Bali bergerak cepat mendistribusikan bantuan sosial (bansos).
ADVERTISEMENT
Risma menyatakan perhitungan akumulasi anggaran yang belum cair dari Juli-September se-Provinsi Bali mencapai sekitar Rp 450 miliar dengan jumlah KPM yang belum menerima sebanyak 75.000 orang. Keterangan ini dilansir dalam Press Release Kemensos dan bahkan dimuat di web Kemensos.
Atas data tersebut, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadisos P3A) Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra mempertanyakannya. Dalam data yang diterima Kadinsos dari Himbara Bali, bansos yang belum cair/belum terealisasi pada periode Juli sampai dengan September 2021 hanya sebesar Rp 6.571.750.000. (kanalbali/RFH)