Merasa Dibuntuti, Bule Jerman Ugal-ugalan Larikan Mobil Warga di Bali

Konten Media Partner
26 September 2022 13:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Merasa Dibuntuti, Bule Jerman Ugal-ugalan Larikan Mobil Warga di Bali
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BULELENG, kanalbali.com - Warga Buleleng sempat digegerkan oleh ukah bule yang melarikan mobil warga. Ternyata menurut pelaku yang asal Jerman berinisiasl CR (56) itu, dia merasa sedang dibuntuti.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Buleleng, Bali, AKP Gede Sumarjaya mengungkapkan hal itu di Mapolres Buleleng, Bali, Senin (26/9). "Jadi dia itu ugal-ugalan di jalan setelah merampas mobil warga bernama Ikhwanul Arifiyansyah (35) karena merasa dibuntuti," katanya.
Peristiwa bermula adanya permintaan dari Ivan yang tinggal di Serangan, Denpasar Selatan, kepada korban melalui telepon pada Jumat (23/9) sekitar pukul 14.00 WITA untuk menjemput pelaku yang tinggal di Hotel Kejora, Desa Banyuwedang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.
Korban kemudian dengan menggunakan mobil milik sendiri jenis Daihatsu, Type Luxio Nomor Polisi (Nopol) DK 1659 US, menjemput pelaku. Namun, dalam perjalanan dari Banyuwedang menuju ke Seririt, pelaku merasa ada yang membuntuti dari belakang.
ADVERTISEMENT
Sehingga, menyuruh korban untuk menyalip kendaraan yang ada didepannya dan saat itu korban mendahului kendaraan didepannya dengan cara menyalakan lighting mobil dan klakson. Kemudian, pelaku menyuruh korban yang saat itu mengemudikan kendaraan untuk langsung mendahului atau menyalip kendaraan yang ada didepannya.
"Bule itu juga menyuruh korban untuk mengisi bahan bakar di kios pinggir jalan karena melihat kilometer mobil yang disupiri korban tinggal tiga strip dan korban pada saat itu menolaknya karena sudah dekat dengan SPBU," imbuhnya.
Saat di SPBU tiba-tiba pelaku menyuruh korban untuk tidak mematikan kendaraan mobilnya dan pelaku ingin sendiri yang membawanya dan menyuruh korban untuk duduk di belakang.
Korban tidak mengizinkannya namun pelaku langsung turun dari kendaraan dan langsung merampas kunci mobil dari tangan korban. Dia bahkan sempat memukul-memukul pipi sebelah kanan dan langsung membawa kabur mobil tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain itu, sempat pelaku menabrakkan kendaraan di tempat istirahat SPBU hingga mengakibatkan kendaraan korban mengalami kerusakan di bagian depan dan belakang.
Selanjutnya pelaku membawa kabur mobil korban ke arah timur menuju Kota Singaraja, Buleleng. Akhirnya, bule itu dapat diberhentikan dan diamankan di Jalan Ngurah Rai, Singaraja tepatnya didepan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng.
Sementara barang bukti yang diamankan, satu unit Mobil Daihatsu, DK 1659 US, berserta kunci kontaknya dan satu buah STNK mobil.
Lewat aksinya, pelaku telah dilakukan proses hukum dan sejak tanggal 24 September 2022 telah diamankan untuk 20 hari kedepan di Rutan Polres Buleleng, dan disangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT