Konten Media Partner

Modus Baru Peredaran Narkoba, Paket Sabu Dimasukan ke Potongan Bambu

23 Januari 2019 3:57 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNNK Badung menunjukkan potongan bambu yang digunakan untuk mengedarkan paket sabu, Selasa (22/1) - kanalbali/KR4
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNNK Badung menunjukkan potongan bambu yang digunakan untuk mengedarkan paket sabu, Selasa (22/1) - kanalbali/KR4
ADVERTISEMENT
BADUNG, kanalbali.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menangkap pengedar sabu dan ekstasi, Yohanes I Ketut Sudirman alias Anes (38). Tersangka mengaku mendapat pasokan barang terlarang dari seorang narapidana di Lapas Kelas II A Denpasar. Menariknya, penangkapan pria berperawakan tinggi besar itu sekaligus mengungkap modus baru peredaran narkoba. Yohanes memasukan paket sabu maupun ekstasi ke dalam potongan bambu dan pipet kertas. "Ini modus baru untuk mengelabui masyarakat maupun petugas. Kalau potongan bambu begini diletakkan di suatu tempat khan dikira sampah,"ujar Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, Selasa (22/1). Penangkapan tersangka dilakukan, Minggu (20/1) sekitar pukul 23.45 wita. Petugas menindaklanjuti informasi masyarakat yang mencurigai tersangka beralamat di seputaran Banjar Uma Tegal Buduk, Badung itu menjadi pengedar. "Kami sempat menggeledah rumahnya tapi hanya menemukan sebilah pedang panjangnya kurang lebih satu meter yang pengakuannya hanya dipakai hiasan tapi tetap diamankan,"ujarnya. Kejelian petugas akhirnya membuahkan hasil. Di mobil Toyota Yaris DK 899 AD dan Nissan Evalia DK 1433 FG milik tersangka yang parkir di rumahnya tidak luput digeledah dan ditemukan 50 paket sabu seberat 33,03 gram dan 24 butir ektasi seberat 7,84 gram berlogo minion dan instagram. Petugas juga memgamankan dua handphone yang diduga dipakai komunikasi dalam transaksi narkoba. "Diduga sebagian sabu dan ekstasi sudah ada yang diedarkan,"ungkapnya. Yohanes yang punya usaha pet shop itu baru kali pertama ditangkap. Ia merupakan pengedar lintas kabupaten yaitu Tabanan, Badung dan Denpasar. "Pengakuannya peredaran narkoba dikendalikan seorang narapidana di Lapas Kerobokan. Dia mengambil barang di jalan kemudian dipecah dan dimasukan dalam bambu baru diedarkan. Kami masih melakukan pengembangan,"ujarnya. (kanalbali/KR4)
ADVERTISEMENT