Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Nelayan Buleleng Laporkan Pencemaran Laut karena Tumpahan Batu Bara ke Gubernur
29 Agustus 2022 14:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kedatangan perwakilan warga ini didampingi oleh tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali . Kabid Advokasi LBH Bali Michael Angelo mengatakan tumpahan baru bara ini berasal dari kapal tongkang pengangkut.
"Tumpahnya batu bara ini merugikan nelayan yang harus menyandarkan hidupnya untuk mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan hidup, yang hari ini laut tempat ikan ikan para nelayan ini telah terkontaminasi batu bara," kata Angelo.
Menurutnya upaya evakuasi tumpahan batu bara sangat lambat, butuh 15 hari untuk mengambil evakuasi hingga kurang lebih 50 persen batu bara telah tumpah ke laut Celukan bawang.
Dia menambahkan kapal mulai menjatuhkan batu bara dan jatuh ke laut sejak 27 Agustus 2022 lalu. Warga berpandangan hal ini sebagai tindakan yang disengaja oleh pemilik kapal.
ADVERTISEMENT
"Maka perusahaan atau koorporasi harus dibebankan tanggung jawab pidana dan pemulihan akibat pencemaran lingkungan laut Celukan Bawang yang telah terjadi. Warga menolak main kucing kucingan pemerintah dalam menangani kasus pencemaran lingkungan ini, pemerintah harus tegas dan berpihak pada kepentingan umum bukan kepentingan pengusaha," ucap Angelo.
Perwakilan nelayan meminta agar perusahaan pelaku pencemaran ditindak tegas. Mereka juga menuntut Gubernur Bali dan Pemerintah Daerah setempat melakukan upaya cepat pemulihan Pesisir Celukan Bawang dan penyelamatan Biota laut akibat Batu Bara.
"Menuntut Gubernur Bali melakukan moratorium penggunaan Batu Bara sebagai Bahan bakar pembangkit listrik Celukan Bawang serta mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi warga Celukan bawang," ucap Angelo. (KanalBali/ROB)