Ombudsman Harapkan Gubernur Koster Klarifikasi Soal Larangan MC Perempuan Tampil

Konten Media Partner
13 September 2021 14:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bali Wayan Koster - IST
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bali Wayan Koster - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR- Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab berharap Gubernur Bali Wayan Koster memberikan klarifikasi mengenai kasus pelarangan Master of Ceremony (MC) perempuan di acara yang dihadirinya.
ADVERTISEMENT
"Agar publik memperoleh kejelasan. Sebenarnya peristiwanya seperti apa," katanya, Senin (13/9/2021). "Kalau pun tidak langsung dari beliau, bisa melalui dinas terkait sepeti Infokom," tegasnya.
Ia mengatakan, sangat menyayangkan jika peristiwa itu benar terjadi karena masih ada diskriminasi kepada perempuan. "Apalagi justru pada acara resmi pemerintah," katanya.
Ia menyampaikan, bahwa peristiwa itu bisa masuk dalam kategori maladmintrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
"Secara khusus perlakuan ini masuk dalam kategori maladmnistrasi, yakni tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh pemerintah terhadap seorang warga negara," ujarnya.
"Oleh karena itu, Ombudsman meminta agar hal semacam tidak perlu diulangi lagi," katanya. Dai juga meminta pemerintah agar menghindari diri dari intervensi pihak manapun yang berupaya mengubah rencana kegiatan formal yang melibatkan pembawa acara perempuan.
ADVERTISEMENT
Seperti yang diberitakan, postingan seorang perempuan yang merupakan master of ceremony (MC) di Bali menjadi viral di media sosial. Postingan itu diketahui pertama kali di unggah oleh Putu Dessy Fridayanthi dalam Instagram pribadinya yakni @ecymcbali. (kanalbali/RFH/KAD)