Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
KLUNGKUNG, kanalbali - Operasi Zebra Agung yang mengambil titik utama di Barat Catus Pata Klungkung digelar Rabu (30/10). Selainn , masyarakat umum, turis bule pun terkena tilang dan mengikuti sidang kilat.
ADVERTISEMENT
Ia diberhentikan dan tak mampu menunjukkan surat-suratnya. Ternyata motornya adalah motor yang dibeli dari dealer dan ia hanya berbekal surat jalan dari pihak Dealer, karena STNK belum keluar. "SIM mati dan belum diperpanjang," Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Made Teja
Kasat Lantas menjelaskan, dalam operasi ini, pihaknya tidak menyediakan ruang untuk krompromi. Semua pelanggar tidak perlu menunggu lama untuk sidang tilang, namun langsung disidang ditempat dan cuma butuh waktu lima menit saja.
“Kami kerjasama dan koordinasi dengan pengadilan negeri, kejaksaan dan pihak bank, untuk melaksanan sidang di tempat yang melanggar lalu lintas yang terjaring dalam operasi,” terangnya. Pelanggaran tertinggi warga yang tidak membawa SIM atau STNK dan tidak melengkapi diri dengan helm. (kanalbali/KR7)
ADVERTISEMENT