Pasutri di Bali Curi Sepeda Motor di 5 TKP, Modusnya: Tunggu Kunci Nyantol

Konten Media Partner
24 Februari 2022 15:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasutri yang tertangkap melakukan pencurian sepeda motor di Tabanan, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Pasutri yang tertangkap melakukan pencurian sepeda motor di Tabanan, Bali - IST
ADVERTISEMENT
TABANAN, kanalbali.com - Kepolisian Polsek Baturiti, Tabanan, Bali, menangkap pasangan suami-istri (Pasutri) karena melakukan aksi pencurian sepeda motor.
ADVERTISEMENT
"Mereka tertangkap dari laporan korban bernama Ketut Gunarsa yang telah kehilangan sepeda motor yang diparkir di halaman warung," kata Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, di Mapolsek Baturiti, Kamis (24/2).
Para pelaku berinisial IA(25) dan NB (29). Kejadian yang terungkap adalah di Banjar Baturiti Kaja, Desa Baturiti, Kabupaten, Tabanan, Bali, pada Selasa 16 November 2021 lalu sekitar pukul 17:30 WITA.
Sementara, sepeda motor korban yang hilang adalah merk Honda Vario warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) DK 2654 GAI.
"Sepeda motor hilang saat ditinggal membeli mie di warung oleh korban dengan kunci masih nyantol," imbuh Kapolsek.
Setelah ada laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil olah TKP dan berbekal hasil rekaman CCTV disekitar TKP petugas mengetahui para pelaku yang merupakan pasangan suami-istri.
ADVERTISEMENT
"Pelaku sangat lihai dan selalu berpindah-pindah hal ini membutuhkan waktu yang cukup untuk bisa melakukan penangkapan," ujarnya.
Namun, setelah dilakukan pencarian akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (11/2) sekitar pukul 13:00 WITA di Jalan Pratama, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.
Dari hasil interogasi pasutri ini juga melakukan curanmor di sejumlah tempat sedikitnya di lima lokasi. "Modus operandi, pelaku dengan mudah mengambil kendaraan karena kunci nyantol," ujarnya. (kanalbali/KAD)