Penembak Wanita dengan Airsoft Gun di Bali Sebut Ingin Membidik Burung Kokokan

Konten Media Partner
15 Agustus 2022 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan pelaku dan barang-bukti kasus penembakan - IST
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan pelaku dan barang-bukti kasus penembakan - IST
ADVERTISEMENT
BADUNG, Kanalbali.com -- Pelaku penembakan Ni Luh Sukma Lusiana Putri (31) ditangkap di salah satu vila di Jalan Dewi Sri, Legian, Badung, Bali, Minggu (14/8) sore. Sehari pasca ditangkap, polisi belum menetapkan pria berinisial FA alias Abby (24) sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kapolres Badung AKBP Leo Dedi Defretes beralasan belum menetapkan pemuda asal Cianjur, Sukabumi, Jawa Barat itu sebagai tersangka karena masih dilakukan pemeriksaan.
"Hari ini masih dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan gelar perkara dulu sebelum menaikkan status pelaku menjadi tersangka," ucap Defretes,Senin (15/8).
Dijelaskan Defretes peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Sabtu (13/8) sekitar pukul 14.30 WITA. Awalnya pelaku sedang jalan-jalan sambil melihat-lihat burung di sawah. Pelaku di dalam mobil bersama pamannya berada dalam mobil.
Selanjutnya pelaku memarkirkan kendaraan miliknya di pinggir jalan menghadap ke arah utara. Ketika itu dia membawa senapan angin.
Ketika pelaku sedang menembak burung kokokan, korban asal Desa Gulingan, Mengwi, Badung itu melintas. Hingga akhirnya, peluru senapan angin kaliber 4,5 mm mengenai korban. Akibatnya kaca helm, kaca mata sebelah kiri korban pecah. Korban juga mengalami memar di pelipis sebelah kiri.
ADVERTISEMENT
"Pelaku sempat memberikan uang ke korban untuk berobat melalui Ajik (pemilik senjata) kurang lebih Rp. 650 ribu," Ucap Defretes.
Sementara itu, Kapolres mengungkap, senjata laras panjang milik pelaku yang viral di media sosial ternyata berbeda dengan barang bukti yang ditunjukkan ke awak media. Senapan yang dijadikan barang bukti merupakan senapan angin, bukan airsoft gun laras panjang.
Ni Luh Sukma Lusiana Putri, korban penembakan - IST
"Senjata yang viral itu bukan dipakai pelaku. Itu milik temannya bernama Ajik asal Penarungan, Mengwi. Ajik itu membawa senjata sambil mengendarai motor sambil menunjukan lokasi menembak burung di lokasi. Sedangkan pelaku membawa senapan ini dan berniat menembak burung kokokan di sawah," kata Defretes.
Sementara mengenai plat nomor palsu yang digunakan pelaku, Defretes menjelaskan karena surat-surat mobil mewah milik pelaku telah mati. Kemudian dia mengganti plat nomornya dengan nomor palsu agar aman dalam perjalanan dari Jakarta ke Bali.
ADVERTISEMENT
"Pelaku ke Bali berwisata. Setelah kami cek, ternyata plat palsu itu milik mobil jenis Jeep di Jakarta. Jadi untuk mobil kami kenakan undang-undang lalu lintas," ucap Defretes.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit kendaraan merk Lexus dan senapan angin warna coklat beserta peluru 23 butir. "Pelaku melanggar banyak pasal, mulai kasus penganiayaan, lalu lintas dan membawa senjata tanpa dokumen," tegasnya. (kanalBali/ROB)