Pengacara Sebut Instagram Jerinx Justru Sebuah Harapan Buat IDI

Konten Media Partner
6 Agustus 2020 12:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jerinx (ujung kiri) bersama pengacaranya Wayan Gendo Suardana - WIB
zoom-in-whitePerbesar
Jerinx (ujung kiri) bersama pengacaranya Wayan Gendo Suardana - WIB
ADVERTISEMENT
Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx didampingi kuasa hukumnya I Wayan Gendo Suardana sekitar dua jam diperiksa oleh penyidik Ditkrimsus Polda Bali. Ia dicecar sekitar 13 pertanyaan.
ADVERTISEMENT
"Jadi intinya adalah kritikan yang disampaikan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali soal syarat rapid test dijadikan prosedur administrasi," katanya, Kamis (6/8/2020)
"Karena sekali lagi, yang disampaikan oleh Jerinx justru harapan IDI punya power yang penuh sebagai satu-satunya organisasi profesi sebagai agent of change di dalam AD ART-nya," ujarnya.
Ia menyampaikan, akan ada upaya rekonsiliasi karena menurutya hanya soal beda persepsi saja. "Karena ini, masalah persepsi, Jerinx adalah persepsi mengkritik. Mungkin, persepsi IDI merasa dihina sehingga persepsi ini harusnya ditemukan di diskusikan. Sehingga, alatnya adalah mediasi atau rekonsiliasi, tergantung nanti pihak IDI seperti apa," tegasnya.
"Makanya dipostingan Jerinx minta penjelasan IDI. Terhadap masalah penggunaan rapid test dalam layanan rumah sakit. Sebagai syarat di rumah sakit yang nyata-nyata itu juga dilarang oleh perhimpunan Rumah Sakit Indonesia. Kita, tetap upayakan kekeluargaan dan pidana jalan terakhir," ujar Gendo.
ADVERTISEMENT
"IDI, satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia dan diakui oleh Undang-undang. Pada saat (Jerinx) memposting tentang IDI itu situasinya ada peristiwa-peristiwa ibu hamil yang banyak diwajibkan rapid test," ujarnya.
"Oleh karena itu, kemudian ada kerugian-kerugian. Termasuk, ada yang meninggal. Dan akhirnya, pertanyaannya Kepada IDI, karena IDI punya kekuatan penuh untuk mengubah kebijakan yang lebih baik," imbuh Gendo.
Sementara Jerinx menyatakan, dirinya percaya, IDI dan anggotanya memiliki kemampuan dan kecerdasan data segala macam untuk merubah regulasi yang merugikan rakyat-rakyat kecil. ( kanalbali/KAD )