Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pengamat Dukung Pelaporan Permainan Anggaran DPRD Bali ke KPK
31 Agustus 2018 8:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
WAYAN Kari Subali saat diwawancarai wartawan (kanalbali/KR10)
DENPASAR, kanalbali.com - Pengamat politik dari Universitas Ngurah Rai, Luh Riniti Rahayu mendukung niat nggota DPRD Bali Wayan Kari Subali melaporkan ke KPK terkait dugaan permainan dalam pembahasan anggaran yang melibatkan Pemprov Bali dan DPRD Bali selama ini.
ADVERTISEMENT
"Bila ada anggota DPRD (Bali) yang mengancam meng-KPK-kan eksekutif, sampai-sampai berani ikut masuk penjara, saya kira itu bagus juga," kata Riniti di Denpasar, Jum'at (31/8).
Aktivis perempuan ini bahkan mendorong anggota DPRD Bali berani melaporkan ke KPK jika memiliki bukti dugaan permaian dalam pembahasan anggaran selama ini. "Jika memiliki bukti, itu bagus dilaporkan ke KPK. Rakyat akan mengetahui proses sesungguhnya dalam pembahasan anggaran itu, apakah proses tersebut pro rakyat dan apakah sesuai aturan yang berlaku," ujar Riniti.
Sebelumnya, anggota Fraksi Gabungan (Panca Bayu) DPRD Bali Wayan Kari Subali mengancam akan melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Dewa Made Indra ke KPK jika dana hibah yang difasilitasi anggota DPRD Bali yang dialokasikan sebesar Rp374 Miliar dalam APBD Induk 2019, dipangkas.
ADVERTISEMENT
Sebab, menurut dia, dana hibah Rp374 miliar itu sudah disepakati oleh Dewan dan Eksekutif pada April lalu, dan proposal permohonan bantuan hibah dsri masyarakat sudah ada yang diverifikasi oleh eksekutif.
Politikus nyentrik asal Karangasem ini mengaku mengetahui permainan Sekda dalam pembahasan anggaran selama ini. Dirinya tak takut jika laporan itu nantinya akan menyeret semua jajaran DPRD Bali, termasuk dirinya. Politikus partai NasDem ini akan membongkar semua permainan uang, semua indikasi korupsi yang ada di Pemprov Bali yang diketahuinya.
Dirinya siap ikut mendekam di penjara jika laporannya nanti justru akan menyeret dirinya sendiri. “Kalaupun nanti saya terlibat dan saya kena, saya siap mendekam di penjara. Mari sama – sama mendekam dipenjara,” ancam Kari Subali saat rapat dengan agenda penandatangan KUA-PPAS RAPBD 2019 di gedung DPRD Bali, Selasa (28/8).
ADVERTISEMENT
Sementara menyikapi polemik pemangkasan anggaran itu, Riniti mengatakan baik DPRD bali maupun eksekutif harus berdiri di atas kepentingan rakyat. Menurut dia, kedua pihak tidak boleh saling menyandera yang berujung merugikan kepentingan rakyat.
"Saya kira antara gubernur dan DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah harus sama-sama memikirkan dan mempergunakan wewenangnya untuk kepentingan rakyat. Tidak saling menyandera untuk kepentingan sektoral apalagi untuk kepentingan pribadi," tegas Riniti. (kanalbali/KR10)