Konten Media Partner

Pengusaha Hotel dan Restoran Harapkan Petani Jaga Mutu dan Kontinuitas

7 Januari 2019 15:12 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sajian kuliner di hotel diharapkan nantinya menggunakan bahan dari produk lokal (kanalbali/Dok)
zoom-in-whitePerbesar
Sajian kuliner di hotel diharapkan nantinya menggunakan bahan dari produk lokal (kanalbali/Dok)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com – Kalangan pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tidak mempermasalahkan adanya Pergub yang mewajibkan mereka menyerap produk pertanian lokal. Namun diharapkan para petani pun mampu untuk menjaga kualitas produknya. ”Jadi yang kami perlukan adalah kualitas yang bagus karena juga dikonsumsi turis internasional,” kata Ketua PHRI Badung Ray Suryawijaya, Senin (7/1). Selain itu, hasil pertanian yang diproduksi hargnya juga harus mampu bersaing karena saat ini banyak buah yangd itawarkan di pasar internasional. ”Ketiga soal kontinuitas. Jangan hanya saat musimnya saja bisa memenuhi,” katanya. Pihaknya akan membantu Pemprov Bali untuk mensosialisasikan Pergub itu meskipun , menurut di, selama ini sudah banyak hotel dan restoran yang memang menyerap produk lokal. ”Hanya kalau sekarang pendekatannya beda karena ada aturannya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dia sendiri menilai, langkah ini merupakan langkah yang baik untuk menciptakan kemakmuran bersama antara pariwisata dan pertanian. Namun dibutuhkan komitmen agar tidak terjadi ketimpangan. Pemerintah pun diminta konsisten melakukan pembinaan melalui tim yang akan dibentuk. Seperti diberitakan, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Pergub ini mewajibkan swalayan, hotel dan restoran menyerpa produk petani Bali. Dalam pelaksanaannya, Gubernur akan memfasilitasi para petani dan pengerajin dengan bimbingan, sarana dan prasarana, penyelenggaraan promosi, dan lain-lain. ” Saya menghimbau kepada para pengusaha dan pelaku ekonomi lainnya yang menjalankan aktivitas usahanya di Bali agar memposisikan dan memerankan diri yang disertai dengan suatu tanggungjawab untuk membangun Bali bukan membangun di Bali,” sebut Koster. Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang konsisten dan taat melaksanakan Peraturan Gubernur ini, serta memberikan sanksi bagi para pihak yang melanggar. Gubernur juga akan membentuk tim khusus untuk mengawla penerapan Pergub ini. (kanalbali/RFH)
ADVERTISEMENT