Penyelundupan 8 Boks Daging Penyu ke Bali Digagalkan

Konten Media Partner
8 April 2019 14:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Daging penyu yang gagal diselundupkan oleh BKSDA Bali, Sabtu (6/4) - dok. BKSDA
zoom-in-whitePerbesar
Daging penyu yang gagal diselundupkan oleh BKSDA Bali, Sabtu (6/4) - dok. BKSDA
ADVERTISEMENT
DENPASAR- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, menyita 8 boks daging penyu seberat 280 kilo gram yang akan dikirim ke Pulau Bali.
ADVERTISEMENT
"Daging akan diselundupkan ke Bali tapi kita tangkap pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 16.00 Wita di Pos 2, Pelabuhan Laut Padabai, Kabupaten Karangasem, " jelas Ketut Catur Marbawa, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Bali , Senin (8/4).
Saat itu, Kepolisian Polsek Kawasan Laut Padangbai melakukan pemeriksaan terhadap truk dengan nomor DK 8665 J yang dikendarai oleh seorang supir bernama Kornellis Kalli Bokol (30). Saat dilakukan pemeriksaan, truk tersebut mengangkut ikan kerapu sebagaimana tercatat dalam dokumen.
Selanjutnya, diserahkan ke Karantina Ikan Padangbai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah diperiksa petugas Karantina Ikan, ternyata menemukan ada barang tanpa dokumen sebanyak 8 boks seberat 280 kilo gram yang dikemas dalam stefrom yang dicurigai daging penyu.
Kemudian pihak petugas, melakukan koordinasi dengan KSDA Padangbai. Selanjutnya, dilakukan identifikasi oleh petugas BKSDA dan benar bahwa daging tersebut adalah daging penyu.
ADVERTISEMENT
Catur menjelaskan, bahwa dari keterangan supir barang tersebut dimuat dari Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (3/4) sekitar pukul 22.00 Wita.
"Ia (Supir) mengangkut muatan ikan dengan tujuan Mataram (Lombok) sebanyak 60 boks dengan tujuan Padang Galak (Denpasar) sebanyak 31 boks. Truk tersebut disewa dengan harga Rp. 2.500.000 dan yang bersangkutan tidak mengetahui ada daging penyu di dalam boks tersebut," kata Catur. Pihakya menyerahkan ke Polsek Kawasan Laut Padangbai untuk proses penyidikan lebih lanjut. (kanalbali/KAD)