Polisi Gagalkan Penyelundupan Arak dari Bali ke Jawa

Konten Media Partner
24 Mei 2018 18:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
JEMBRANA, kanalbali.com - Dugaan minuman keras (miras) jenis arak sebagai bahan dasar miras oplosan yang banyak memakan korban jiwa di Jawa di suplai dari dari Bali, agaknya memang terbukti.
ADVERTISEMENT
Pasalnya jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kerap berhasil menggagalkan upaya penyelundupan arak dari Bali ke Jawa melalui jalur darat dengan memanfaatkan jasa penyebrangan Gilimanuk-Ketapang.
Teranyar, tadi pagi, petugas dari Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang dipimpin Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan arak dari Denpasar hendak dibawa ke Lumajang, Jawa Timur.
Bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas di pos 1 atau pintu keluar Bali, pelabuhan Gilimanuk. Diperiksa mobil mini bus N 1682 YM, yang dikemudikan oleh Defid Efendi (36), asal Jember, Jawa Timur.
Saat diperiksa satu karung plastik warna putih dari dalam mobil yang isinya ternyata 18 botol miras jenis arak Bali atau sekitar 10,8 liter. Petugas kemudian langsung mengamankan belasan botol arak tersebut berikut pengemudi dan kendaraan ke Mapolsek, guna pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Pengakuan sopir, miras itu adalah titipan seseorang yang tidak dikenalnya di Denpasar untuk dibawa ke Lumajang, Jawa Timur," Terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Kamis (24/5)
Lanjutnya, arak tersebut diamankan karena pengirimannya dilakukan secara ilegal. Disamping itu juga untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa karena menenggak miras oplosan. Di mana arak sebagai bahan dasar miras oplosan tersebut.
"Penyelundupan arak memang menjadi atensi kami, meskipun jumlahnya sedikit harus kami amankan agar tidak ada lagi korban miras oplosan," tutupnya.(kanalbali/KR5)