Konten Media Partner

Polisi Gagalkan Penyelundupan 2 Keranjang Anak Ayam Cemani ke Bali

Kanal Baliverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi Gagalkan Penyelundupan 2 Keranjang Anak Ayam Cemani ke Bali
zoom-in-whitePerbesar

JEMBRANA, kanalbali.com -Aksi penyelundupan barang dan komoditas dari Pulau Jawa ke Bali melalui jalur darat memang tak pernah berhenti. Meskipun petugas sering kali berhasil menggagalkannya, namun aksi tersebut terus terjadi.

Seperti yang terjadi Rabu (2/5) pagi, Petugas kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2 keranjang anak ayam cemani dari Temanggung, Jawa Timur, menuju Denpasar, Bali, melalui jalur darat dengan menggunakan bus.

Penangkapan itu bermula dari pemeriksaan rutin terhadap orang, barang, dan kendaraan yang dilakukan anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang dipimpin Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi di Pos 2 atau pintu masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk.

Ditemukan 2 keranjang berisi anak ayam cemani dari sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) bernomor polisi AA 1551 BY yang dikemudikan Murtadho (52). Kedua keranjang itu ditempatkan di dalam bagasi bus.

"Setelah kami periksa dokumen pengirimannya, ternyata tanpa dilengkapi dokumen sertifikasi kesehatan dari karantina daerah asal ayam tersebut," kata Muliyadi, Rabu (2/5).

Kedua keranjang anak ayam cemani tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk dan setelah didata diserahkan ke pihak Karantina Gilimanuk. Sementara pengemudi bus diberikan pembinaan.

Pengiriman anak ayam cemani tanpa dokumen sertifikasi kesehatan karantina tersebut melanggar ketentuan UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. (kanalbali/KR5)