Penyelundupan Penyu dari Madura ke Bali Digagalkan Polairud

Konten Media Partner
29 Juli 2022 10:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyu hijau yang diselundupkan dari Madura ke Bali - ROB
zoom-in-whitePerbesar
Penyu hijau yang diselundupkan dari Madura ke Bali - ROB
ADVERTISEMENT
DENPASAR, Kanalbali.com - Jajaran Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Bali menangkap Dua pelaku perdagangan penyu hijau. Mereka masing-masing adalah pria berinisial AS dan G.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu dalam keterangan persnya di mako Polairud Bali, Pelabuhan Benoa pada Jumat (29/7) mengatakan penangkapan dilakukan pada 18 Juli 2022 lalu di sekitar Jalan By Pass IB Mantra, Denpasar.
"Penangkapan 18 Juli lalu sekitar pukul 03.00 Wita kedua pelaku tertangkap menyimpan dan memperniagakan penyu hijau," kata Satake. Saat penangkapan petugas berhasil mengamankan 15 ekor pentu hijau dalam keadaan hidup. Dengan rincian 2 jantan dan 13 betina.
Adapun rentang usia penyu-penyu tersebut adalah paling kecil berusia 3 tahun, sedangkan paling tua 60 tahun.
Penyu hijau yang diselundupkan dari Madura ke Bali - IST
Dalam kesempatan ini, Wadir Polairud Polda Bali AKBP Wahyudi Wicaksana mengatakan penyu-penyu ini dibawa pelaku dari Madura melalui pantai Cekik, Jembrana.
ADVERTISEMENT
"Berawal dari info sie Intel mengenai adanya kegiatan eksploitasi pentu hijau Hi Hutan Cekik. Lalu kami kembangkan dan buntuti hingga dilakukan penangkapan di Denpasar," ucap Wicaksana.
Setelah ditangkap kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mako Polair untuk dimintai keterangan. Kepada petugas mereka mengaku dibayar Rp. 700 ribu untuk mengangkut satwa dilindungi tersebut.
"Akan dijual kepada siapa di Denpasar masih kami lakukan pengembangan," ucap Wicaksana. KanalBali/ROB)