Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Peringatan Hari Tani di Bali: Perkenalkan Sorgum, Tagih Janji Jokowi
25 September 2020 10:14 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Karena itu lokasi acara langsung di lapangan kebun Sorgum atau Gembal Jagung di Dusun Sendang Pasir, Desa Pemuteran Buleleng, Bali,” kata Ketua KPA Bali, Ni Made Indrawati. Dalam rilisnya, Jumat (25/9/2020).
Tanaman pangan sorgum buleleng ini dipromosikan kembali kejayaannya oleh inisiatif para petani Desa Pemuteran yang tergabung dalam Serikat Tani Suka Makmur. Mereka juga adalah anggota aktif KPA Wilayah Bali yang tanah pertaniannya merupakan lahan konflik agraria di Bali sejak tahun 1990-an.
Tagih Janji Jokowi
Hari Tani Nasional jatuh pada tanggal 24 September dikaitkan dengan keluarnya Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, atau yang biasa disingkat UU PA. Semangat yang mendasari lahirnya Undang-Undang tersebut adalah peraturan agraria yang ada sebelumnya merupakan produk kolonial yang tidak memenuhi azas keadilan.
“Dengan peringatan ini, kami berharap konflik di Bali segera bisa diselesaikan,” kataIndrawati. Konflik terutama terjadi di 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Klungkung, Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Gianyar yag sudah berlangsung antara 15 sampai 30 tahun dengan cakupan lahan seluas 997,01 Hektar.
ADVERTISEMENT
“Kami ingin menagih janji Presiden Bapak Joko Widodo yang pernah menjanjikan untuk penyelesaian lokasi prioritas reforma agraria (LPRA) di Provinsi Bali dalam jangka waktu 100 hari,” sebutnya. Menurutnya, janji itu disampaikan kepada delegasi perwakilan petani dan KPA Nasional pada momentum pertemuan di Istana Negara pada Hari Tani Nasional di tahun 2019. ( kanalbali/RLS )