Konten Media Partner

Perkumpulan Komunitas Hipnotis Bali Protes Penyebutan Kejahatan Hipnotis

Kanal Baliverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lan Ananda saat menyampaikan pelajaran mengenai penerapan hipnotis - IST
zoom-in-whitePerbesar
Lan Ananda saat menyampaikan pelajaran mengenai penerapan hipnotis - IST

DENPASAR - Sejumlah kejadian tindak pidana penipuan marak di Bali dimana korban seolah-telah dihipnotis oleh pelakunya. Namun, Ketua Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia ( PKHI ) Bali, Lan Ananda meragukan hal itu.

“Kami berharap penegak hukum, masyarakat dan media lebih cermat lagi untuk melihat kejadiannya dan tidak mudah menyebutnya sebagai kejahatan hipnotis. Bukan tidak mungkin, korban dari kejahatan itu sebenarnya berada di bawah ancaman,” katanya, Rabu (10/3/2021).

Ia mencontohkan peristiwa terakhir di Abian Tuwung, Tabanan, Bali dimana disebutkan korban menuruti kemauan 5 pelaku dengan menggunakan hipnotis. Korban diajak masuk ke dalam mobil dan kemudian mengalami penipuan dan kehilangan barang berharga. “Siapa yang menjamin didalam mobil tidak terjadi pengancaman kepada korban ?,” tanyanya.

Lan menjelaskan, banyak sekali aktivitas manusia sejatinya adalah aktivitas yang mengandung hypnosis. Misalnya, sinetron di TV yang membuat penontonnya larut dalam kesedihan ataupun kemarahan. Namun bila ada hal-hal yang membahayakan atau merugikan menghampiri mereka, secara otomatis filter mentalnya akan bereaksi dan menganalisa dan segera keluar dari suasana yang disajikan oleh sinetron itu.

“Jadi contohnyanya adalah ketika ada orang asing masuk kedalam rumah, maka pemilik rumah yang sedang hanyut menonton sinetron akan segera kembali tersadar dan menyikapi apa yang harus dilakukan terhadap orang asing yang masuk kedalam rumahnya,” jelasnya.

Ketua Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia ( PKHI ) Bali, Lan Ananda - IST

Menurutnya, pemahaman mengenai hipnotis yang dikaitkan dengan tindakan kejahatan sangat dipengaruhi oleh pertunjukan di TV dimana sudah ada skenario yang diciptakan oleh sutradara untuk kepentingan hiburan semata.

Dia menegaskan, profesi hipnotis sendiri sudah berkembang sebagai pengobat untuk trauma healing, motivator, entertainer, dan lain-lainnya. “Hipnotis adalah sebutan bagi kami dari berbagai profesi yang berbasiskan ilmu hypnosis,” katanya.

Bagi profesi pengobat, mereka bahkan harus melengkapi diri dengan dengan izin STPT dari pemerintah seperti layaknya bidan dan dokter. Sedangkan bila mereka sebagai pengajar dilengkapi dengan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi ( BNSP ) dari Negara. (kanalbali/RFH)