Konten Media Partner

Permudah Distribusi LPG 3 Kg, Pengecer Didorong Pertamina Jadi Pangkalan Resmi

22 Januari 2025 9:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi - Tabung LPG 3 kg - IST
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi - Tabung LPG 3 kg - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Untuk memperlancar distribusi LPG 3 kg, PT Pertamina Patra Niaga menggelar program naik kelas pengecer menjadi pangkalan.
ADVERTISEMENT
"Program ini juga telah dijalankan Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, mulai dari area Jawa Timur, Bali hingga Nusa Tenggara," kata Ahad Rohedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Rabu (22/1/2025).
"Program ini kami giatkan agar dapat melayani masyarakat lebih luas lagi," katanya.
Pengecer sendiri bukan merupakan rantai jalur distribusi yang diawasi karena tidak berkontrak dengan Agen atau Pangkalan.
Karena itu, apabila ingin melakukan pembelian tabung 3kg disarankan untuk membeli di pangkalan. Sebab, ketika ada salah satu ketentuan yang tidak dipatuhi oleh pihak pangkalan maka akan diberikan sanksi berupa stop alokasi sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Pengecer yang sudah naik kelas menjadi pangkalan LPG 3 kg - IST
"Nantinya dengan semakin banyak pengecer yang beralih status menjadi pangkalan resmi tentu akan semakin mudah dan nyaman bagi masyarakat untuk mendapatkan LPG Bersubsidi 3 Kg," papar Ahad.
ADVERTISEMENT
Ahad menambahkan, per Desember 2024 sudah lebih dari 13 ribu pengecer tercatat sebagaimana pendataan Pertamina. Dari jumlah ini, 6 ribuan titik masing-masing berada di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.
Pada tahun 2025 ini, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus sudah menargetkan penambahan jumlah pengecer naik kelas. Sampai hari ini, sudah lebih dari 400 pengecer yang sedang berproses untuk naik kelas dan 157 titik sudah menjadi pangkalan resmi.
"Selanjutnya, sejalan dengan program ini, kami akan terus melaksanakan pendataan pembelian LPG bersubsidi 3kg untuk memastikan adanya data penyaluran dan kewajaran penggunaan terhadap barang bersubsidi, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat, mulai dari isu pengecer hingga isu kelangkaan," tutup Ahad. ( kanalbali/RLS )
ADVERTISEMENT