Konten Media Partner

Petani Garam Tradisional di Bali Tolak Aturan Kadar Yodium dari BPOM

28 September 2021 14:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengolahan garam tradisional di Tejakula, Buleleng, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Pengolahan garam tradisional di Tejakula, Buleleng, Bali - IST
ADVERTISEMENT
Petani garam di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng mengeluhkan aturan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang mensyaratkan kadar yodium garam minimal 30 ppm untuk dapat masuk ke toko ritel modern.
ADVERTISEMENT
"Kami menyesalkan aturan itu karena garam Tejakula memiliki kualitas ekspor yang sudah dipasarkan ke luar negeri. Meskipun kadar yodiumnya hanya 20 ppm, tapi dari sisi kandungan mineral mencapai 845 kalsium per Kg," kata Ketua Kelompok Garam Tejakula Buleleng Made Widnyana, Selasa (28/9/2021).
"Garam kami sudah di tes di Jepang dan dibandingkan dengan 5 negara lain, yakni Himalaya, Filipina, Meltem, dan Prancis. Garam mereka rata-rata kandungan mineralnya 240 -250 per Kg, tapi garam Tejakula memiliki 845 kalsium per Kg," kata dia secara virtual dalam acara Pencanangan Pemberlakuan SE Gubernur Bali Nomor 17/2021 yang diselenggarakan Pemprov Bali.
Widnyana yang juga produsen garam piramid ini  menolak menambahkan yodium pada garam Tejakula untuk memenuhi standar BPOM dengan pertimbangan bahwa penambahan yodium akan mempengaruhi rasa dari garam itu sendiri.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak mau menambahkan yodium pada garam, saya tidak mau karena akan mengubah karakteristik dari garam itu sendiri. Selama ini orang luar negeri mengakui garam tejakula gurih, tidak terlalu asin," jelasnya.
Ia menjelaskan, kelompok petani garam ini beranggotakan 21 orang dengan rata-rata hasil produksi sebanyak 300 Kg garam setiap bulan per petani. Selama satu tahun, musim yang efektif untuk memproduksi garam hanya 5 bulan. Sehingga rata-rata garam yang diperoleh secara keseluruhan sebanyak 30 ton selama satu musim.
Garam hasil produksi petani ia produksi menjadi garam piramid dan garam super Tejakula dengan berbagai proses, seperti penjemuran di rumah kaca selama satu bulan. Hal ini menjadikan garam Tejakula memiliki kualitas ekspor, salah satunya karena garam sudah benar-benar kering.
ADVERTISEMENT
Kelompok petani garam ini, sambungnya, sudah terbentuk dari 2017, dan petani didorong untuk tetap mempertahankan tanahnya agar tidak dijual kepada orang lain. Selama ini pemasaran garam didominasi pasar ekspor, serta ke sejumlah hotel, restoran di Denpasar, Nusa Dua, dan Ubud.
"Kami berharap dengan adanya SE Gubernur ini, garam kami bisa masuk ke pasar ritel modern di dalam negeri dan lebih dikenal di negara sendiri," tuturnya.
Gubernur Bali Wayan Koster - IST

Gubernur Koster Buat SE soal Garam Tradisional

Gubernur Bali I Wayan Koster menuturkan, dengan adanya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 17/2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali maka penyerapan garam Bali akan lebih maksimal. Hal ini karena pelaku usaha Hotel, Restoran, jasa boga, pasar modern, Pasar Rakyat hingga masyarakat Bali diminta agar menggunakan produk garam tradisional lokal Bali.
ADVERTISEMENT
SE tersebut juga mendorong dan memfasilitasi pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan Koperasi sebagai lembaga usaha bagi krama (masyarakat) Bali dari hulu sampai hilir.
"Hal ini guna meningkatkan produksi garam tradisional lokal Bali, serta memfasilitasi pemasaran dan pemanfaatan produk garam tradisional lokal Bali," jelasnya.
Ketua Bali Chef Community Putu Ambara Putra mengatakan, sudah dari 1990 berkecimpung di dunia kuliner dan menggunakan produk lokal garam Bali. Dalam pemilihan bahan masakan, para ahli masak mengutamakan rasa dan kualitas, sehingga hotel berbintang di Bali memilih garam lokal.
"Garam lokal menghasilkan rasa yang berbeda untuk masakan kami," katanya. Kedepannya, diharapkan branding, packaging dan sentra penjualan garam harus lebih jelas. Hal ini untuk mempermudah pihak hotel memperoleh garam lokal. (kanalbali/Luh Sugiari)
ADVERTISEMENT