news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Petugas Keamanan Selundupkan Sabu ke Lapas Perempuan Kerobokan, Bali

Konten Media Partner
29 April 2020 12:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi
ADVERTISEMENT
Petugas pengamanan regu jaga IV Lapas Kerobokan, seorang perempuan yang berinisial ER (27) diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat satu gram ke Lapas Perempuan Klas II A, Denpasar, Kerobokan.
ADVERTISEMENT
"Dilakukan saat akan melaksanakan tugas jaga malam, dimana yang bersangkutan merupakan petugas regu jaga IV yang menggantikan regu jaga I," kata Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, Rabu (29/4).
Peristiwa itu dilakukan pada Selasa (28/4) sekitar Pukul 19:00 Wita. ER diketahui oleh petugas saat memasuki P2U dan dilakukan pemeriksaan oleh tim P2U dengan menggunakan X-ray dan dilanjutkan dengan penggeledahan manual terhadap barang-barang bawaan dan badan.
Barang bukti sabu-sabu yang diselundupkan dan charger yang digunakan untuk menyimpan -IST
Setelah dilakukan pemeriksaan petugas mencurigai barang bawaan berupa batok carger jenis Samsung Galaxy S berwarna putih yang warnanya sudah lusuh dan kotor di dalam tas. "Dicurigai, karena batok carger dalam kondisi tidak tertutup dengan rapat pada penutup atas sehingga petugas membuka tutup batok carger tersebut," jelas Surya.
ADVERTISEMENT
Setelah dibuka, ditemukan barang berupa bungkusan yang didalamnya ada butiran berwarna putih yang dicurigai sejenis narkoba. Selanjutnya, petugas menanyakan kepada ER terkait barang yang dibawanya. Namun, ER menjawab tidak tahu dan mengaku barang itu bukan miliknya.
Petugas kemudian meminta ER untuk mengeluarkan barang tersebut namun tidak berhasil karena kondisinya terlalu kecil di dalam batok carger sehingga petugas mencongkel menggunakan gunting dan barang tersebut dapat dikeluarkan.
"Setelah, barang berhasil dikeluarkan petugas dan disaksikan oleh beberapa petugas yang lain berjumlah 7 orang selanjutnya dilaporkan kepada Komandan regu jaga IV terkait barang bukti yang dicurigai narkoba jenis sabu-sabu itu," ujar Surya.
Selanjutnya, dari Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan kasus ini kepada Polres Badung untuk diselidiki dan saat ini polisi masih mendalami motif dan siapa penerima sabu tersebut. "Masih didalami," kata Surya. ( kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT