PHDI Versi Mahasabha Luar Biasa Tak Terpengaruh Penolakan PHDI Bali

Konten Media Partner
29 September 2021 15:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komang Priambada, Sekretaris PHDI versi MLB di Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Komang Priambada, Sekretaris PHDI versi MLB di Bali - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Menanggapi pernyataan sikap dari pihak Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) pusat, dan PHDI Bali, terkait keabsahan Mahasabha Luar Biasa (MLB), Komang Priambada selaku sekretaris terpilih versi MLB menyebut, tak mempengaruhi keberadaan mereka.
ADVERTISEMENT
"Jadi biarlah mereka (menyatakan sikap), proses MLB sudah selesai dan legal sesuai AD/ART, jadi pengurusan 2016-2021 sudah selesai," ungkapnya saat dihubungi, Rabu (29/09/21).
Ia juga menyatakan, pelaksanaan Mahasaba PHDI pada 28 Oktober mendatang, Priambada menyebut pelaksanaan itu mestinya tak perlu dilakukan. "Karena AD ART yang digunakan pengurus 2016-2021sudah tidak berlaku lagi dan sudah direvisi (dalam MLB) sesuai dengan ketentuan Pasal 30 ayat ( 2) huruf a yakni wewenang mahasabha adalah memyempurnakan dan menetapkan AD dan ART,” katanya.
Keputusan ini sah karena diatur dlm pasal 30 ayat (3), ketetapan dan keputusan mahasabha bersifat mengikat seluruh pengurus dan seluruh umat hindu Indonesia.
Priambada menyebut, penolakan MLB oleh belasan Ketua PHDI beberapa hari lalu, secara de jure melanggar telah ketentuan Pasal 30 AD PHDI. "Artinya secara keperdataan merupakan perbuatan melawan Hukum, karena dengan dijalankannya Pasal 30 ayat (4) tentang MLB, maka Hak yg dimiliki Pengurus maba 2016-2021 gugur," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Semangat dalam MLB tersebut, ungkap Priambada yakni untuk membersihkan tubuh PHDI dari sampradaya. "Kita bicara menghilangkan sapmradaya dari Hindu sesuai Undang-undang di Indonesia, selain itu memurnikan PHDI sebagai majelis Hindu tertinggi di Indonesia," tegasnya.
Ia meminta supaya masyarakat jangan terseret kepada narasi legal maupun tidak legal. "Itu yang kita sayangkan kalau mahasaba luar biasa dianggap tidak sah, itu semua legal bedasarkan AD/ART," imbuhnya.
Seperti diberitakan, Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali akhirnya menyatakan sikap atas gelaran acara yang disebut-sebut sebagai Mahasabha Luar Biasa (MLB) pada 18 September lalu.
PHDI Bali sepakat dengan sikap PHDI pusat, bahwa Mahasabha yang digelar di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar, Bali adalah tidak sah. (Kanalbali/WIB)
ADVERTISEMENT