Konten Media Partner

Pilkada di Bali: Calon di Karangasem Disahkan Setelah Sempat Positif Corona

3 Oktober 2020 13:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penetapan calon Pilkada 2020 di Karangasem, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Penetapan calon Pilkada 2020 di Karangasem, Bali - IST
ADVERTISEMENT
Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karangasem yakni I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Made Sukerana resmi ditetapkan KPU sebagai pasangan calon Pilkada Karangasem 2020 pada Sabtu (3/10).
ADVERTISEMENT
Penetapan itu dilakukan setelah sebelumnya sempat tertunda akibat I Made Sukerana terpapar corona."Baru ditetapkan hari ini oleh KPU Kabupaten Karangasem melalui rapat pleno tertutup," kata Komisioner KPU Bali, Gede John Darmawan saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10).
Darmawan menuturkan, pendanaan tahapan Pilkada Bali bagi pasangan calon yang diketahui terpapar COVID-19 sudah tertuang dalam aturan PKPU No. 6/2020 dan PKPU No. 13/2020. Dengan begitu, pasangan calon yang ditetapkan akan menjalani proses rangkaian sesuai dengan aturan.
"Jadi besok ini kan pengambilan nomor urut, karena pada pengundian no urut sebelumnya pasangan I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa mendapat no urut 1, maka pasangan I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Made Sukerana akan mendapat no urut 2," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Tapi prosesnya tetap akan dilakukan, besok akan ada pengambilan no urut dari pasangan Ayu Mas Sumatri dan I Made Sukerana. Tapi bahasanya sudah berubah menjadi proses pengambilan no urut berikutnya," lanjut Darmawan.
Proses berikutnya, kata Darmawan, pasangan I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Made Sukerana akan memulai tahapan kampanye pada Selasa (6/10) mendatang. Paket yang diusung oleh Nasdem,Golkar, Gerindra, Femokrat, Perindo, PKS ini harus memulai kampanye lebih lama jika dibandingkan dengan pasaingnya yanki I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa.
"Jadi tidak akan yang namanya protes karena paslon yang satu sudah mulai lebih awal kampanye, karena sudah diatur dalam PKUP. Jadi yang tidak ada kendala karena COVID-19 dia tetap jalan sesuai tahapan. Yang ada kendala karena COVID-19 dilakukan proses penundaan," tuturnya. (Kanalbali/ACH)
ADVERTISEMENT