Pimpinan KPK Mundur, Aktivis YLBHI: Itu Hal Yang Logis

Konten Media Partner
14 September 2019 19:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siti Rakhma Mary Herwati, Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI (lanalbali/KR13)
zoom-in-whitePerbesar
Siti Rakhma Mary Herwati, Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI (lanalbali/KR13)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR, Kanalbali - Setelah pemerintah setuju adanya Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang KPK, dan Irjen Pol Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK, sejumlah pimpinan KPK mundur dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Siti Rakhma Mary Herwati menilai, pilihan mundur adalah hal yang logis.
"Saya rasa itu satu konsekuensi yang sudah dipikirkan dan logis juga, Karena sejak awal memang wadah pegawai KPK dan para pimpinannya sudah menolak adanya pelemahan KPK seperti juga dituntut oleh masyarakat sipil kebanyakan," jelasnya saat ditemui pada acara diskusi KALABAHU oleh LBH Bali hari ini (14/9).
Bahkan menurut informasi yang dirinya terima, Rakhma mengaku tidak hanya pimpinan KPK yang akan lebih memilih jalan mundur dari jabatannya, Sejumlah pegawai yang sudah berada di dalam KPK selama ini, akan mundur jika presiden tidak mengambil langkah apapun seperti tuntutan masyarakat sipil.
ADVERTISEMENT
"Presiden sudah tidak bisa mendengarkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat, kalau sudah begitu, menurut informasi yang saya terima beberapa orang di KPK akan mengikuti langkah mundur dari KPK," jelas Rakhma.
"Kalau presiden tidak mau didesak untuk mundur dari jabatannya sebagai presiden, ya dia harus mencabut lagi surat presiden yang sudah dikeluarkan itu, surat presiden tersebut buktinya di protes keras oleh masyarakat sipil kan," ungkapnya.
Dirinya lantas menambahkan, diskusi-diskusi perihal desakan kepada presiden untuk melepaskan mandatnya sebagai pemimpin di negeri ini sedang banyak dilakukan, untuk itu menurutnya Presiden lagi-lagi harus mendengar apa yang menjadi suara masyarakat sipil terhadap upaya pelemahan KPK. (kanalbali/KR13)