Polda Bali Telusuri Kasus Pembuatan Video Porno di Gunung Batur, Bali

Konten Media Partner
26 April 2021 11:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bule yang membuat video porno yang diduga berlokasi di Gunung Batur, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Bule yang membuat video porno yang diduga berlokasi di Gunung Batur, Bali - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR- Ditreskrimsus Polda Bali menyusuri beredarnya video mesum yang dilakukan oleh pasangan warga negara asing, di kawasan Gunung Batur,Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
ADVERTISEMENT
"Kita masih lidik sekarang, baik lidik di Indonesia masih penelusuran siapa artisnya itu, belum kita temukan sekarang," kata Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Suinaci, Senin (26/4).
Ia juga menyatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan tindakan, tetapi belum mengetahui siapa orang yang mengakses video mesum itu ke pornhub dan siapa saja yang menyebarkan video itu.
"Kita sudah melakukan tindakan cuman kita belum ketemu siapa yang mengakses ke pornhub itu. Porn hub itu situs sudah dilarang oleh pemerintah RI. Dan nyebarin bisa kita juga kenakan Undangan-undang ITE dan pornografi," ujarnya.
"Cuman kita belum ketemu siapa yang menyebarkan. Ada sih di beberapa media cuma dia hanya fotonya saja. Bukan lagi videonya yang disebar cuman narasinya ada bahasanya seperti itu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga menyatakan, bahwa pihaknya juga belum mengetahui apakah benar video itu dibuat di kawasan Gunung Batur atau hanya dibuat-buat dan diedit.
"Sedangkan kejadian sebenarnya kita tidak tau apakah memang benar di Gunung Batur, apakah itu dibuat-buat atau di edit kita belum tau," katanya.
Lokasi pembuatan video porno yang sudah ditangi aparat Polres Bangli, Bali - IST
Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mengetahui turis pembuat video itu. Hanya, saja pihak imigrasi kesulitan karena di akun intragramnya turis itu menggunakan nama nick name atau nama panggilan.
"Turisnya juga kita sedang koordinasi belum ketemu karena dia akunnya di nick name. Kita belum tau dari negara mana itu. Kita belum dapat data yang bersangkutan karena nick name. Di imigrasi tidak bisa mentracing nick name," terangnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengatakan, bahwa kapan video tersebut diupload pihaknya belum mengetahui. Namun, di media sosial beredar bahwa video itu sudah diupload satu tahun yang lalu."Kalau memang dibuat di Bali, iya melanggar undang-undang yang berlaku di Indonesia," ujar Suinaci.
Video mesum yang berdurasi sekitar 3 menit 44 detik menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan bule yang belum diketahui identitasnya melakukan adegan mesum dengan pasangannya yang diduga di kawasan Gunung Batur, Bali. (kanalbali/KAD)