Polisi di Bali yang Tilang WN Jepang Rp 1 Juta Akan Jalani Sidang Disiplin

Konten Media Partner
4 September 2020 15:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
screenshot video saat polisi memeras turis Jepang di Jembrana, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
screenshot video saat polisi memeras turis Jepang di Jembrana, Bali - IST
ADVERTISEMENT
Perkara oknum polisi yang melakukan tilang dan pemerasan terhadap turis Jepang, kini akan segera dilakukan sidang disiplin. Diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi, Jumat (04/09) berkas perkara terhadap oknum polisi itu telah lengkap dan sudah dilimpahkan ke Polres Jembrana.
ADVERTISEMENT
"Perlu saya sampaikan, saat ini berkas perkaranya telah lengkap dan dilimpahkan ke polres Jembrana. Untuk proses sidangnya akan berlangsung 14 hari ke depan,"terangnya.
Kini, oknum polisi itu telah dikembalikan di Polres Jembrana, dan tetap masuk tugas sembari menunggu persidangan."Yang bersangkutan tetap masuk tugas, sambil menunggu proses sidang,"ujarnya
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi - WIB
Tentu, pihak kepolisian akan memberikan sanksi terhadap pelaku pemerasan itu. "Pasti ada sanksinya, sampai penahanan maksimal 21 hari, terlebih jika korban melapor akan masuk ke pidana,"pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada akun YouTube Style Kenji, pada 30 Desember 2019 lalu merekam kejadian perampasan itu. Video berdurasi 3 menit 16 detik yang memperlihatkan seorang oknum polisi menilang WN Jepang di Bali juga sempat viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Oknum polisi itu meminta uang hingga Rp 1 juta saat menilang WN Jepang itu karena tak menyalakan lampu motor. Video itu diunggah pada Desember 2019.
Turis Jepang itu sempat mengeluarkan uang Rp 100.000 tetapi polisi menolak. Hingga akhirnya turis memberikan uang Rp 900.000. Polisi menerimanya dan meminta sang turis melanjutkan perjalanannya. ( kanalbali/WIB )