Konten Media Partner

Polisi yang Kawal Richard Muljadi Saat Jogging Hanya Dikenai Sanksi Teguran

Kanal Baliverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Potongan video saat mobil polisi kawal Ricahrd Muljadi - IST
zoom-in-whitePerbesar
Potongan video saat mobil polisi kawal Ricahrd Muljadi - IST

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi tidak membantah bahwa orang yang dikawal oleh dua oknum polisi saat jogging pada video yang sempat viral lalu adalah Richard Muljadi.

" Tapi yang jelas fokus kita adalah pelanggaran prosedur pengawalan,"tegasnya Senin (19/10).

kedua oknum polisi itu telah diberikan sanksi administrasi berupa teguran lisan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan. "Jadi begini, terkait adanya video yang viral dilakukan dalam kegiatan pengawalan, sudah ditangani oleh Ditpropam Polda Bali,"ungkapnya.

Karena dalam melakukan pengawalan, terangnya terdapat ketentuan yang harus dilakukan, "tapi karena yang dikawal adalah orang yang melakukan lari, dianggap tidak sesuai prosedur yang berlaku,"terangnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi - IST

"Kejadian yang kemarin tidak patut dilakukan pengawalan,"tegasnya. Terlebih, kata dia tidak ada permintaan secara resmi dari pihak Richad untuk meminta pengawalan. "Jika ada permintaan pun akan kita akan menilai bahwa itu wajib atau tidak,"tandasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial terkait mobil polisi yang mengawal orang sedang lari atau jogging yang mirip Richard Muljadi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Kamis (15/10) lalu.

Dalam video itu dua, orang laki-laki sedang berlari dan juga ditemani seekor anjing. Kemudian, mobil polisi ada di depannya untuk mengawal dua pria tersebut. ( kanalbali/WIB )