Portal Desa Wisata di Pulau Serangan, Denpasar, Didukung Bendesa Adat

Konten Media Partner
3 September 2021 12:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Unjuk rasa menentang pemasangan portal desa wisata di Pulau Serangan, Denpasar - IST
zoom-in-whitePerbesar
Unjuk rasa menentang pemasangan portal desa wisata di Pulau Serangan, Denpasar - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Menanggapi aksi penolakan keberadaan portal desa wisata dan loket parkir berbayar dari sejumlah warga, Bendesa Adat Serangan, Denpasar, I Made Sedana mengatakan tak mengetahui aksi itu sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Ia bahkan menegaskan pertimbangan pemasangan portal itu untuk penjagaan keamanan. Sebab, nelayan setempat kerap kehilangan mesin. "Ini (portal) untuk mengansitipasi, banyak orang kehilangan motor, dan mesin," katanya, Jumat (03/09/21).
Selain itu, sebelumnya pihak desa sudah beberapa kali menggelar pembahasan mengenai pemasangan portal itu. "Yang saya tahu persetujuan perwakilan banjar sudah ada tanda tangannya dan sudah dilakukan rapat dari bulan lalu," terangnya.
Kata dia, Hari Minggu (05/06) mendatang, pihaknya akan menggelar pembahasan kembali dengan mengundag segenap prajuru (pengurus) desa perwakilan banjar desa adat Serangan.
Portal Desa Wisata yang ditolak sebagain warga pulau Serangan, Denpasar - WIB
Pihaknya menyayangkan atas aksi penolakan warga dengan cara demo seperti Kamis (02/08) kemarin. Mestinya, dapat disampaikan baik-baik di kantor desa untuk dilakukan pembahasan kembali. "Saya tidak tau mengapa tiba-tiba muncul seperti ini, mestinya menghadap ke kantor desa minta dirapatkan kembali," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Aksi protes itu pun tidak dilakukan oleh semua banjar di Desa Serangan, namun dilakukan dua banjar yakni banjar Kawan dan banjar Kaja, sementara ada sekitar enam banjar di desa itu.
"Setahu saya dua banjar Kawan dan Kaja tidak semuanya (yang melakukan aksi penolakan) hanya sebagian, menurut saya ada apa ini, ini aneh dan lucu jadi kalau terus begini kapan bisa maju apalagi sekarang sistem online masak terus manual," ujarnya.
Sebelumnya, pihak Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Denpasar (PD Parkir) kota Denpasar mengemukakan, penolakan ini merupakan masalah internal di desa adat Serangan. Sehingga tindak lanjutnya yakni menunggu keputusan dari pembahasan yang dilakukan pihak desa adat.
Kasi Data dan Program PD Parkir, I Made Ardana mengatakan awal mulanya dibuatkan portal tiket masuk itu karena adanya permohonan dari desa adat Serangan, supaya tidak ada pungutan liar.
ADVERTISEMENT
Selain itu ia menegaskan parkir itu diperuntukan kepada para wisatawan yang akan mengunjungi desa Serangan, sementara untuk warga asli telah didata dan diberikan member untuk dapat melewati tanpa hambatan.
"Sudah ada kesepakatan awal, parkir tidak memungut parkir kepada warga, dan sekolah setiap warga kami kasih member ada nomer kendaraan sudah dicatat, ada seribu lebih. Yang bayar adalah pengunjung yang memasuki desa wisata serangan," jelasnya.
Adapun tarif yang disepakati untuk roda 2 sebesar Rp 2.000, roda 4 sebesar Rp 5.000, dan truk atau bus sebesar Rp 10.000. (Kanalbali/WIB)