Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Bayi Kembar di Denpasar Digelar
25 Juli 2018 17:50 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Denpasar, Tim Identifikasi dan Labfor Mabes Polri Cabang Denpasar melaksanakan pra rekonstruksi kasus pembunuhan bayi kembar, Rabu (25/7).
ADVERTISEMENT
Pra rekonstruksi dilaksanakan di lokasi kejadian di rumah kos Jalan Ratna, Gang Werkudara, nomor 6 Denpasar Timur.
Polisi menghadirkan tersangka DW (20) yang merupakan ibu bayi kembar perempuan dan kekasihnya Fenan yang masih berstatus saksi.
Pra rekonstruksi mulai pukul 11.40 wita diawali dengan olah TKP oleh Tim Labfor di kamar Fenan yang berada di pojok timur. Penyisiran dilakukan sampai ke tempat pembuangan bayi di lorong samping kamar pria asal NTT itu.
Selesai olah TKP, Fenan bersama DW memulai adegan dari keduanya tiba di kos mengendarai sepeda motor.
Selanjutnya, adegan paling banyak dilakukan di kamar mandi. "Adegan di kamar mandi mulai melahirkan bayi sampai pembunuhan dilakukan tersangka,"kata sumber petugas.
ADVERTISEMENT
Disaksikan puluhan masyarakat, tersangka Daftriana yang mengenakan pakaian tahanan warna orange dengan mulut ditutupi masker terlihat tenang.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan mengatakan, ada 73 adegan dalam pra rekonstruksi.
"Pra rekonstruksi untuk mengetahui kebenaran dari tindak pidana yang dipersangkakan, relevansi keterangan tersangka dengan alat bukti serta dengan barang bukti. Dengan demikian perlu direka ulang kejadiannya,"ujarnya. (kanalbali/KR3)