news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Program Keluarga Harapan Kemensos di Bali Banyak Mendapat Sorotan

Konten Media Partner
25 Januari 2019 8:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
I Gusti Agung Putri Astrid (tengah) saat melakukan penyerapan aspirasi di Belok Sidan, Plaga, Badung, Selasa (22/1) - kanalbali/ADV
BADUNG, kanalbali.com - Untuk menjaring aspirasi masyarakat, Anggota Komisi VIII DPR RI I Gusti Agung Putri Astrid, Selasa (22/1) turun langsung ke Belok Sidan, Desa Plaga, Kabupaten Badung.
ADVERTISEMENT
Pada acara dengar pendapat ini, ia banyak menjelaskan tentang program-program pemerintah yang terkait dengan Komisi VIII, yakni bidang Agama, Sosial, Perempuan dan Anak. "Tentunya kami ingin mendapat masukan mengenai pelaksanaan di lapangan dan masalah yang dihadapi," kata politisi yang akrab disapa Gung Tri ini.
Salah-satu yang banyak dipaparkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) . Pada tahun 2018, Bali totalnya menerima lebih dari Rp 90 milliar untuk 75.816 KK yang diturunkan dalam 4 tahap. Masing-masing KK menerima dana senilai Rp 1,890,000,- yang disalurkan melalui Bank BRI dan BNI.
Selfie dengan warga usai acara penyerapan aspirasi di Belok Sidan, Plaga, badung , Selasa (22/1) - kanalbali/ADV
Gung Tri menyebut, pada tahun 2019 ini dia akan mengupayakan agar ada tambahan jatah bagi Bali sehingga angka kemiskinan di Bali bisa segera diturunkan sejalan dengan program Pemerintah Provinsi Bali..
ADVERTISEMENT
Selain itu, dia akan lebih meningkatkan pengawasan agar program ini sebagaimana program Kementerian Sosial lainnya akan berjalan tepat sasaran
Dalam forum diskusi terungkap adanya keluhan mengenai program ini dimana warga yang seharusnya tidak layak ternyata tetap mendapat bantuan. "Jadi sering menimbulkan kecemburuan diantara kami," kata salah-satu warga.
Mereka mempertanyakan, sebenarnya bagaimana proses pendataan dan penentuan warga yang bisa dan layak untuk menerima program itu.
Atas pertanyaan itu, Gung Tri menjelaskan bahwa proses pendataan dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan melibatkan aparat desa. "Masukan ini akan saya sampaikan ke Kementerian Sosial," ujarnya. Selain itu, dia saat ini sedang berusaha memperkuat jejaring pendamping PKH sehingga setiap masalah akan lebih cepat terjembatani. (kanalbali/ADV)
ADVERTISEMENT