Propam Polda Bali Periksa Kasus Polisi Kawal Orang Jogging Mirip Richard Muljadi

Konten Media Partner
16 Oktober 2020 17:22 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Svreenshot vodeo yang viral - IST
zoom-in-whitePerbesar
Svreenshot vodeo yang viral - IST
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR- Sebuah video viral di media sosial terkait mobil polisi yang mengawal orang sedang lari atau jogging yang mirip Richard Muljadi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi menyampaikan, bahwa terkait viralnya video itu, pihak Propam Polda Bali sudah memanggil anggota yang melakukan pengawalan itu.
"Mulai siang tadi dilakukan pemeriksaan terhadap personil yang dilakukan pengawalan," kata Syamsi, saat dihubungi Jumat (16/10).
Video itu, beredar pada Kamis (15/10) kemarin pukul 08:50 Wita. Sementara dalam video itu dua orang laki-laki sedang berlari dan juga ditemani seekor anjing. Kemudian, mobil polisi ada di depannya untuk mengawal dua pria tersebut
Syamsi menerangkan, bahwa anggota itu sudah diinterogasi dan pemeriksaan di Mapolda Bali. Kemudian, untuk berapa anggota yang diperiksa pihaknya belum mengetahui.
"Itu sekarang lagi diperiksa pengawalannya, jumlah belum tau pasti saya. Karena baru hari ini (dilakukan pemanggilan) itu, tidak sesuai dengan prosedur. Makanya dilakukan pemeriksaan oleh propam," imbuhya.
Ia juga menyampaikan, untuk jenis pelanggaran yang dilakukan oleh personil itu adalah tidak sesuai dengan SOP pengawalan.
ADVERTISEMENT
"Jadi, namanya pengawalan itu ada persyaratan-persyaratan harus dipenuhi dalam pengawalan. Itu dianggap tidak sesuai dengan SOP pengawalan sehingga dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, untuk sanksinya belum bisa diketahui karena masih dilakukan pemeriksaan. Sementara, untuk orang-orang yang dikawal oleh mobil polisi itu, pihaknya mengaku tidak tahu.
"Saya tidak tau yang dikawal siapa. Kita hanya melakukan pemeriksaan terkait kesalahan anggota yang melanggar SOP dalam pengawalan," ujar Syamsi. ( kanalbali/KAD)