Konten Media Partner

Protokol Kesehatan Usaha Kuliner di Denpasar: Kurangi Kursi,Transaksi Non Tunai

17 Mei 2020 14:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosialisasi protokol keamanan usaha kuliner di masa pandemi corona di Denpasar - IST
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi protokol keamanan usaha kuliner di masa pandemi corona di Denpasar - IST
ADVERTISEMENT
Untuk menekan COVID-19, Pemerintah Kota Denpasar telah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Kota Denpasar. Terkait kebijakan itu, Dinas Pariwisata Kota Denpasar memberikan sosialisasi protokol kesehatan dalam berniaga bagi pengusaha rumah makan, restoran, food court dan kafe.
ADVERTISEMENT
"Sosialisasi ini telah berlangsung dari tanggal 14 Mei 2018 dan akan berakhir 20 Mei mendatang,” ungkap Kadis Pariwisata Kota Denpasar Dezire Mulyani, Minggu (17/5).
Dalam sosialisasi tersebut pihaknya memberikan pemahaman tentang tentang protokol keamanan seperti mengatur posisi tempat duduk konsumen dengan jarak minimal 1,5 meter . "Atau membatasi jumlah tempat duduk/kursi menjadi 50% dari yang ada sebelumnya. Bisa juga tidak menyediakan tempat duduk sama sekali, tergantung kondisinya" katanya.
Ada juga aturan tidak memperbolehkan konsumen untuk dine in lebih dari 4 orang, menyediakan sarana cuci tangan di air mengalir beserta sabun setiap pengunjung diwajibkan mencuci tangan sebelum masuk/duduk.
Suasana di salah satu usaha kuliner di Denpasar - IST
Pengusaha juga diminta memprioritaskan layanan berupa bawa pulang makanan dan minuman untuk membatasi jumlah kerumunan konsumen. Selain itu diwajibkan membersihkan meja dan kursi dengan menggunakan desinfektan segera setelah konsumen meninggalkan tempat atau rumah makan dan meakukan spray desinfektan ke seluruh ruangan secara periodik setiap hari.
ADVERTISEMENT
"Pegawai selalu menggunakan masker, sarung tangan karet/ hand scoon, pegawai wanita untuk mengingat rambut dan seluruh pegawai memakai tutup kepala. Menjaga kesehatan pegawai dan kebersihan tempat usaha," tegasnya. Sementara untuk pembayaran diprioritaskan non tunai.
Selain memberikan sosialisasi tentang protokol keamanan kesehatan, Dizire juga mengajak pelaku pengusaha untuk memanfaatkan apilkasi berbasis website yang bernama @makindekat https://makindekat.com. Website itu dibuat oleh Badan Kreatif Denpasar sehingga tidak berbayar dan siapa saja bisa menggunakan.
Dengan memanfaatkan website ini, pengusaha atau pelaku usaha bisa mempromisikan jenis-jenis produknya. Jika ada yang memesan makanan untuk mengantarkan bisa memperdayakan karyawannya atau masyarakat sekitar yang sudah berhenti dari pekerjaanya atau yang dirumahkan. ( kanalbali/DPS)