PT Ubud Resort Tetap Lanjutkan Eksekusi Lahan 12 Hektar di Selasih

Konten Media Partner
24 November 2019 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibu-ibbu di Selasih saat menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPD RI Arya Wedakarna (ACH)
zoom-in-whitePerbesar
Ibu-ibbu di Selasih saat menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPD RI Arya Wedakarna (ACH)
ADVERTISEMENT
Tangis Putu Astiti (33) pecah ketika dialog antara warga dan PT. Ubud Resort Duta Development (PT. URDD) berlangsung. Seketika, dia langsung duduk bersimpuh di depan anggota DPD-RI Arya Wedakarna (AWK) yang menjadi mediator diantara keduabelah pihak.
ADVERTISEMENT
"Mohon dihentikan dulu proyek yang sedang berlangsung. Bukan cuma kami yang resah jika proyek ini berlangsung, anak-anak kami juga resah, mereka takut jika dua alat berat itu terus berkerja," ucap Astiti sembari berlutut didepan AWK bersama ibu-ibu lain, Minggu (24/11).
Ketakutan yang dirasakan oleh Astiti bukan tanpa alasan. Dua alat berat yang didatangkan oleh PT. URDD membabat lahan seluas 12 setengah hektar yang sebelumnya dijadikan penduduk untuk bercocok tanam. Kegiatan pembabatan lahan oleh PT. URDD pengamannya melibatkan 300 personil gabungan dari Polres Gianyar dan Polda Bali.
Bagian legal PT. Ubud Resort Mohammad Syawal (ACH)
Menanggapi hal itu, anggota DPR RI yang juga menjadi mediator Nyoman Parta menyebut, masalah ini harus pelan-pelan diselesaikan. Sebab, kepentingan kedua pihak harus dilindungi.
ADVERTISEMENT
Namun menanggapi permintaan penundaan eksekusi itu, pihak PT tetap memastikan eksekusi lahan seluas 12 hektar tetap jalan. "Kami tidak bisa menghentikan itu, karena 12 setengah hektar ini sangat dibutuhkan kita sekarang. Tujuannya jelas, dalam rangka membawa investor ke lokasi," ungkap bagian legal PT. URDD Mohammad Syawal.
M. Syawal berujar, luas 12 setengah hektar yang di eksekusi merupakan lahan dengan pemandangan terbaik untuk memikat investor agar berkerjasama dengan PT. URDD. "Makanya kenapa tidak semua kita eksekusi, hanya yang itu karena dari sana sudah kelihatan viewnya," ujarnya kepada media setelah acara dialog dengan warga Dusun Selasih.
Dirinya juga menyebut, jika masyarakat masih menghalangi upaya eksekusi lahan seluas 12 setengah hektar, pihaknya akan terus melibatkan kepolisian untuk melakukan keamanan. "Kemarin kita dihalangi, jadi kita minta perlindungan hukum kepada kepolisian. Kalau memang dihalangi terus, kami tetap libatkan kepolisian. Kalau memang sudah tidak ada masalah lagi, kita bisa bekerja, polisi tentu akan meninggalkan tempat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya mengaku akan melihat kondisi dan situasi di Dusun Selasih sampai dua hari kedepan. Jika sudah aman, maka pihak kepolisian akan diperintahkan untuk meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo membenarkan pihaknya melakukan pengamanan lantaran mendapat surat dari pihak PT. URDD. "Iya kita lakukan pengamanan sesuai dengan surat permohonan perlindungan hukum dari PT. URDD yang ingin melakukan perataan. Jumlah personel yang kami turunkan ada 300 orang. dalmas polda 30, brimob polda 30 sisanya polres Gianyar," ujarnya
Menurut Priyanto, pihaknya baru bisa menarik seluruh personel setelah ada surat lanjutan dari PT. URDD untuk meminta pihaknya menarik diri. "Kita sedang menunggu surat saja dari PT. Kalau ada ya kita bisa menarik diri. Kita ini bertugas sudah sesuai dengan UU yang berlaku," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan di lokasi, tenda tenda kepolisian juga terpanjang rapi di dusun Selasih. Mobil polisi juga terlibat lebih dari dua unit. Pengamanan yang diterapkan oleh pihak kepolisian juga sangat ketat. Namun, Priyanto membantah kalau pihaknya melakukan pengamanan dengan tidak manusiawi.
"Sepanjang pengawasan yang kita lakukan, kita selalu berusaha untuk menjaga agar tidak melanggar kehormatan. Ini baru pertama saya menghadapi persoalan seperti ini, dan tentu kita sudah persiapkan. Kemarin pada saat ibu ibu menghadang, kamu sudah persiapkan Polwan untuk memegang dengan sopan. Sama sekali tidak ada Polri yang memegang ibu ibu itu. Kita kooperatif intinya," ujarnya. (kanalbali/ACH)