Puan Maharani Janji Ikut Memperjuangkan RUU Provinsi Bali

Konten Media Partner
18 Desember 2019 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puan Maharani serahkan plakat pada Gubernur Bali Wayan Koster (ACH)
zoom-in-whitePerbesar
Puan Maharani serahkan plakat pada Gubernur Bali Wayan Koster (ACH)
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, dirinya akan ikut memperjuangkan proses pembahasan RUU Provinsi Bali yang diajukan Pemerintah Provinsi Bali. Namun perjuangan itu harus dilakukan secara bertahap dan penuh kesabaran.
ADVERTISEMENT
"Saat ini RUU Provinsi Bali masih berada di daftar 162 dari 248 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Daftar Program Legislasi Nasional RUU Tahun 2020-2024," ujarnya usai rapat koordinasi antara Pimpinan DPR-RI dan Gubernur Bali, Rabu (18/12).
"Kita semua berdoa dulu bahwa dari list 162 itu bisa naik dulu ke list yang lebih short list, ini khan sekarang masih masuk ke long list. Dan apa saja nanti yang akan kita bahas tentu saja kita lihat nanti," ujar putri Ketua DPP PDIP Megawati Soekarnoputri ini.
Puan berujar, Aspek lain yang mungkin berdampak apabila RUU Provinsi Bali disahkan juga harus dikaji secara mendalam dan melibatkan banyak pihak. Apalagi proses pengesahan RUU jika berkaca pada RUU yang lain sangatlah sulit karena setiap pasal mempunyai implikasi atau dampak masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Implikasinya itu apakah berkaitan dengan sosialnya, ekonominya, kemudian kebudayaan dan lainnya. Jadi harus kita bisa lakukan pembahasan yang betul betul melibatkan seluruh stake holder dan pemangku kepentingan terkait yang akan dibhas pasal perpasal sehingga tidak terjadi kesimpang siuran," papar Puan.
Saat ditanya apakah kesulitan itu akan terjadi di pembahasan RUU Provinsi Bali nanti, Puan tak bisa menjawab. Dia beralasan, tidak bisa menyebutkan kesulitan lantaran masih belum masuk proses pembahasan. "Masalahnya saya belum bisa bicara proses, orang masuk aja belum," jabarnya.
"Jadi kita lihat lagi nanti bagaimana. Karena memang DPR RI kedepan ini sebagai pembuat legislasi ingin mengedepankan kualitas. Jadi tentu saja kita prioritaskan hal hal yang nantinya bermanfaat bagi masyarakat yanh lebih banyak," imbuhnya. (Kanalbali/ACH)
ADVERTISEMENT